oleh

Awali Tahun 2020, Jaksa Masuk Sekolah mulai di perkenalkan lagi.

Lepongannews – Rantepao, Mengawali Tahun 2020 Kejaksaan Negeri(Kajari) Tana Toraja kembali mengadakan Jaksa Masuk Sekolah(JMS) terkait penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kesu’ Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara Selasa 22/10/2020

Kegiatan ini untuk memberikan kesadaran bagi siswa agar tetap menjaga diri dalam cegah dini bahaya korupsi dan bahaya narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja Jefri P Makapedua memberikan perkenalan terkait Hukum, arti dari hukum. Puluhan Siswa yang hadir begitu antusias bertanya dan menjawab setiap pertanyaan dari orang nomor satu di Jajaran Kejari Tana Toraja bagaimana mengenali hukum dan menjauhi hukum.

“Semoga Apa Yang telah disampaikan hari ini bisa bermanfaat bagi adek semua dan mohon di teruskan ke yang lainnya” ujar Kajari menutup perkenalannya.

Sementara itu Kasi Intelejen Ariel Denny Pasangkin, memberikan Pemaparan materi tentang tindak pidana Korupsi yang harus di awali dari usia Dini.

Narkoba juga masuk dalam kategori pemaparan materi melihat maraknya Penyalagunaan narkotika di Kalangan masyarakat yang harus di kenali oleh Siswa baik dari jenisnya, sampai dengan ciri ciri pelaku dan pengguna Narkotika.

Selain Korupsi dan Narkotika Ariel Denny juga tak lupa Memaparkan Tindak Pidana Asusila yang marak di tahun 2019. Kejahatan Asusila sering terjadi bagi anak di bawah umur baik itu pelecehan Seksual secara tidak langsung maupun secara langsung.

Menanggapi kegiatan ini, Salah satu siswa Eta’ Maharani yang hadir mengikuti kegiatan JMS ini mengatakan bahwa dengan adanya JMS ini Semakin menambah pengetahuannya.

“Yang selama ini saya tidak tahu tentang Korupsi, Narkoba, dan Asusila di bawah umur kini semakin saya pahami dan bisa tahu seperti apa Hukum itu” ungkap Eta’.

Kegiatan ini di hadiri juga oleh Kepala Sekolah Yang lama Agus Sumule yang ikut mendampingi Kejari bersama dengan beberapa Guru lainnya.(Jesika)

Komentar

News Feed