Lapangan News– Toraja Utara dimasa Van demi COVID-19 Corona, menerpa dunia termasuk Indonesia, kurang lebih setahun yang lalu. Pemerintah memberi bantuan pada Masyarakat berupa (BLT) Bantuan Langsung Tunai agar masyarakat bisa bertahan hidup dikarenakan pendapatan masyarakat terganggu oleh adanya aturan Pemerintah agar masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah, supaya bisa selamat dari penyebaran Cobvid-19 Corona.
Dalam penyaluran BLT tersebut. Pemerintah memberi Kuasa penuh pada aparat Lembang (Desa) kerena merekalah yang mengetahui siapa dari warganya yang layak menerima BLT.
Penyaluran BLT diharuskan untuk tepat sasaran transparan dan akuntabel agar masyarakat penerima BLT dapat merasakan manfaatnya.
Mungkin inilah yang telah dilakukan aparat Lembang Pata’padang dalam menyalurkan BLT pada masyarakatnya” Sehingga dinilai Baik oleh Staf ahli sekaligus pendamping dari Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Sehingga pada Tanggal 15/12/2020 Lembang Pata’padang Atas Nama Matius Allokaraeng Menerima Sertifikat Penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. (*)
Mari simak Videonya.
Komentar