Lepongannews.com-Toraja – Perumda Mekar Sejahtera (PMS) menyiapkan juga nomor layanan pengaduan, apabila ada keluhan terkait layanan parkir di wilayah teritori Rantepao, Bolu, Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulswesi Selatan (Sulsel).
Sehingga pemilik kendaraan bisa langsung melapor, jika merasakan ada permasalahan terkait layanan parkir.
Seperti tarif yang tidak sesuai, merasa tidak nyaman dengan layanan parkir atau sikap juru parkir yang meresahkan pemilik kendaraan.
Menurut Direktur Utama Perumda Mekar Sejahtera, Salvinus Sawelinggi pada media ini via whatsapp, Sabtu 25 Mei 2024 bahwa, laporan-laporan yang masuk bisa dijadikan sebagai masukan bagi pengelola parkir.
Bahkan ia menjamin, kalau ada pengaduan terkait layanan parkir di Kota Rantepao dan pasar Bolu, maka pihaknya akan merespon secepat mungkin.
“Dengan adanya nomor layanan pengaduan masyarakat petugas layanan parkir dari Perumda Mekar Sejahtera dengan baju seragam warna biru, maka diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melapor kalau ada masalah,” ujar Salvinus, penuh harap.
Lanjutnya, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor pengaduan ini yakni, 0813 4215 2450.
Tentu dengan adanya nomor aduan itu, sebagai salah satu komitmen Perumda Mekar Sejahtera dalam memberikan pelayanan yang transparan, kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya dengan teratur.
“Selain nomor pengaduan ini, Perumda Mekar Sejahtera juga meluncurkan seragam juru parkir baru berwarna biru tua dengan lengan panjang,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut, maka juru parkir bisa mengubah mindset dan meningkatkan performanya.
Sehingga, layanan parkir yang ada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Ini diharapkan bisa menjadi cerminan sikap layanan yang baik kepada seluruh masyarakat di Kota Rantepao dan di Pasar Bolu, khususnya masyarakat pengguna jasa layanan parkir,” imbuh Salvinus.
Salvinus menambahkan bahwa, juru parkir diharapkan mampu mewujudkan komitmen layanan yang sesuai standar layanan yang sudah tertuang di dalam komitmen Perumda Mekar Sejahtera.
Apabila masyarakat menemukan pelayan parkir yang tidak sesuai, bisa langsung mengadukan ke nomor 0813 4215 2450 Manager atas nama Misye Faruca Sinda.
Untuk diketahui bahwa, jika dilapangan atau tempar parkir masyarakat tak menemukan identitas seragam warna biru lengan panjang bagi juru parkitr Perumda Mekar Sejahtera (PMS), maka disarankan untuk tidak membayar kepada juru parkir tersebut karena itu ilegal dan juga itu melanggar aturan artinya pungutan liar.
Pewarta: Mega/Yustus
Komentar