Lepongan news.com Toraja Utara- Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting (Aksi IV) yang dihadiri Para Camat, Kepala Lembang, Lurah dan Kepala OPD Se- Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan itu dipusatkan di Aula Hotel Hiltra (2/11/2022) dibuka Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si didampingi Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Toraja Utara, Elisabeth, S.Kp, MARS.
Yohanis Bassang dalam arahannya mengatakan “Hari ini kita berkumpul membicarakan masalah Nasional terkait dengan stunting sehingga langkah yang ditempuh oleh Pemerintah ialah bagaimana mengatasi masalah stunting ini, sebab ada tiga Kecamatan yang menjadi problem stunting terbesar di Kab. Toraja Utara ialah Kecamatan Sa’dan, Kec. Tikala dan Kec. Buntu Pepasan sehingga menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah “, ungkap Bupati Toraja Utara.
“Anggaran Dana Desa atau Dana Lembang bisa menjadi program untuk menangani masalah stunting dan wajib hukumnnya sebab ukuran pembangunan nasional salah satunya adalah pembangunan kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia”, tambah Yohanis Bassang.
“Dihimbau kepada seluruh kepala Lembang untuk menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Lembang (APBL) untuk memprogramkan penanganan stunting baik itu program pembangunan jamban, penanganan bibit dan berbagai program lainnya yang berkaitan dengan penanganan stunting”.(*)
Komentar