Lepongannews.com-Toraja Utara-Dengan Selesianya Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Memasuki Masa Tenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting menyampaikan bahwa seluruh aktifitas dalam bentuk kampanye politik atau kegiatan lainnya yang berbau politik agar tidak dilakukan.
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Toraja Utara Minta Dinas Ketahanan Pangan Toraja Utara Menunda Gerakan Pasar Murah
Mengingat jadwal kampanye sudah selesai dan hari ini, Minggu 24 November 2024 sudah masuk masa tenang.
Ketua Bawaslu, Briken Linde Bonting juga menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.“
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mendagri ini dalam rangka menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial selama berlangsungnya proses pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) serta guna menjaga prinsip keadilan dan profesionlitas Pemerintahan.
“Sekaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini, dan adanya rencana pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang akan di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara pada hari senin, 25 November 2024, maka kami dari Bawaslu Toraja Utara sudah melayangkan surat penyampaian kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan agar mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan kegiatan tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Toraja Utara usai mengawasi pelepasan dan pendistribusian logistik pilkada serentak di gudang logistik KPU Toraja Utara, Minggu (24/11/2024) siang.
Lanjut Briken bahwa Gerakan Pangan Murah yang rencana akan dilaksanakan pada senin, 25 November 2024 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara sebaiknya di pertimbangkan untuk menunda pada hari Kamis 28 November 2024 setelah selesai pemilihan kepala daerah, 27 November 2024. “Ini menjaga kondusifitas tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” Pungkas Ketua Bawaslu Toraja Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara, Paulus Batti saat di konfirmasi melalui via selulernya Minggu (24/11/2024) membenarkan bahwa Kegiatan Gerakan Pangan Murah akan di laksanakan pada hari senin, 25 November 2024. Namun setelah menerima surat dari Ketua Bawaslu Toraja Utara siang tadi, Minggu (24/11), maka kami akan mengikuti penyampaian dari surat Bawaslu untuk menunda kegiatan tersebut.
Paulus Batti juga menyampaikan bahwa pelaksnaan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini adalah kegiatan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sehingga kami dari Dinas Ketahanan Pangan Toraja Utara hanya mengawasi kegiatan tersebut. Ini bukan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
“Alasan untuk menunda kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Senin (25/11) karena menjaga kondusifitas tahapan pemilu. Karena jangan sampai dianggap bahwa adanya Gerakan Pangan Murah ini untuk kepentingan salah satu pasangan calon. Jadi itu yang kami hindari dan juga berdasarkan surat penyampaian dari Ketua Bawaslu,” jelas Paulus Batti.
Ditambahkan Paulus Batti bahwa Gerakan Pangan Murah ini akan kami komunikasikan ke Pemerintah Provinsi Sulaweai Selatan untuk di tunda.“Ia juga menyampaikan bahwa apakah dengan di tunda kegitan Gerakan Pangan Murah ini, masih tetap di berikan oleh Toraja Utara nantinya, kita tunggu saja, semoga masih bisa. Karena program ini merupakan program Pemerintah Provinsi,” Pungkas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. (*)
Komentar