Lepongannews.com, Luwu Raya – Bupati bersama Sekretaris Daerah Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan KPU, Kapolres menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilu di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang 14 Februari 2024, Kamis 28 Desember 2023 siang di Ruang Command Centre Kantor Bupati Luwu Utara.
Dalam NPHD tersebut, Pemerintah Daerah yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) menggelontorkan dana dengan jumlah Rp42,3 miliar.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menuturkan rincian dana hibah akan diberikan kepada KPU sejumlah Rp27 miliar, Bawaslu sejumlah Rp9 miliar, serta dana pengamanan Kepolisian Rp5 miliar dan TNI 1,3 miliar.
“Sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu saja, tetapi menjadi bagian tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mutlak, bagi Pemerintah dan Pemda untuk memberikan dukungan terhadap terlaksananya kegiatan pemilu 14 Februari 2024,” jelasnya.
Indah berharap, suksesnya pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dan dengan adanya NPHD Pendanaan Kegiatan Pemilu 2024 antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan KPU dan Bawaslu, Polri dan TNI untuk mempergunakan dana hibah dengan sebaik mungkin, efektif efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kabupaten Daerah tentunya sangat berkepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 nantinya. Penandatanganan NPHD Pendanaan kegiatan pemilu antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan KPU dan Bawaslu, serta Polres dan TNI, kami minta pergunakanlah dana hibah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pengeluaran harus efektif, efisien dan akuntabel, setiap rupiah yang dikeluarkan harus punya manfaat, bukan hanya output, tapi outcomenya juga jelas,” terangnya.
Sementara Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menerangkan bahwa, penandatanganan NHPD sendiri menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pemilu,” tugas kita memanfaatkan dana yang telah dialokasikan tersebut sesuai ketentuan ysng berlaku secara baik dan bijak untuk mensukseskan pemilu 2024,” jelasnya.
Pewarta: Yustus
Komentar