LeponganNews.com.Tana Toraja Sekalipun aturan atau selebaran sudah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai larangan mengadakan acara baik rambu Tuka’ maupun rambu solo’, namun kegiatan pada kedua acara tersebut tetap saja ada ditengah masyarakat baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara.
Karena masih adanya acara tersebut tetap berlangsung Kapolsek dan Babinsa Bonggakaradeng setelah mendapat laporan, bekerja sama mendatangi acara rambu solo’ Almarhumah Ribka Kandan di Kelurahan Tatte Buttu, Buntu Sirrin KC. Bonggakaradeng pada Selasa 5/1/2021.
Mereka Personil Polsek Bonggakaradeng Aipda Abd Munir,Bripka Yerdy K.R bersama Personil Koramil 08 Bonggakaradeng Serda D.Galu mendatangi lokasi pesta rambu solo’ tersebut” berniat membubarkan acara. Tapi karena disana hadir juga aparat kecamatan dan kelurahan maka semua masyarakat dan keluarga Almarhumah yang hadir dalam acara tersebut hanya di beri peringatan dan di haruskan cepat pulang kalau sudah makan
Maksud dari pembubaran adalah mencegah terjadinya kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19 Corona. Olehnya itu Personil Polsek bersama Personil Koramil Bonggakaradeng yang diberi kesempatan menyampaikan sesuatu. menghimbau agar tidak ada lagi acara atau kegiatan Pesta Rambu Solo dan Pesta Rambu Tuka di Wilayah Hukum Polsek Bonggakaradeng,
ini dilakukan karena rasa kepedulian kita semua harus bahu membahu memutus peyebaran Covid 19 ini, agar kita semua selamat dari penyebaran covid atau Corona. Jelas Abd Munir Kapolsek Bonggakaradeng.
Selain itu Personil Polsek Bonggakaradeng juga menyampaikan tidak perna mengeluarkan izin keramaian pada setiap kegiatan kemasyarakatan selama masa Covid 19.
Dalam giat tersebut turut hadir Camat Bonggakaradeng Zeth Padoang Giang,S.Sos,Lurah Ratte Buttu Thomas Palloan,Kepala Lembang Buakayu Jhonlye Sandakila (Asry)
Komentar