oleh

Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Cafe Komatsu Bua Tallulolo di tangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara.

-Hukrim, News-98 views

Lepongan news– Toraja Utara-Setelah 10 Hari Buron Pelaku penganiayaan di Bua tallulona Inisial AAP (21)  berdomisili di Tonga, Kel. Panta’nakan Lolo Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara.  ditangkap pihak yang berwajib. Pada hari senin 5/4/20121.

Pelaku ditangkap berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LPB / 38 / III / 2021 / SPKT/ Res. Toraja Utara tanggal  27 Maret 2021.

Penangkapan dilakukan   oleh Reskrim Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Tipidum AIPTU ALEX PARINDING bersama Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG.

Penganiayaan depan pintu Cafe Komatsu, Lemb. Talulolo, Kec. Kesu’ Kab. Toraja Utara pada hari sabtu 27/3/2021, dengan koban Theresia Alias Enjel (18) asal Tonga, Kel. Panta’nakan Lolo Kec. Kesu’, Kab. Toraja Utara.

Bahwa Pada hari Sabtu Tanggal 27 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 wita, diduga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Dimana pada saat itu korban ,Theresia alias Enjel sementara bekerja di sebuah Cafe  kemudian datang Pelaku seorang pemuda inisial AAP  (21) alias KARIBO dan meminta Handphone namun Korban tidak mau memberikannya kemudian Pelaku langsung merampas Hanphone tersebut lalu menusuk korban menggunakan benda tajam di bagian dada. sebelah kiri dan menarik benda tajam tersebut kebawah dan melukai buah dada kiri dan telapak tangan kiri korban.

Kemudian korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri lalu Pelaku langsung Lari meninggalkan tempat kejadian dan membawa Handphone yang di rampas tersebut.

Dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri dan langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Terkait dengan itu Personil Unit Resmob melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap Pelaku. Pelaku tersebut sempat menarikan selama beberapa hari namun pada hari Senin tanggal 05 April 2021 sekitar pukul 22.00 wita Pesonil melakukan penangkapan terduga pelaku di di salah satu Rumah warga di Karunganga, Lemb. Tallulolo, Kec.Kesu’, Kab. Toraja Utara.

Pelaku selanjutnya di Amankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lebih lanjut.

Saat ini pelaku dilakukan Penahanan di rutan Polres Toraja Utara.

Sumber Humas polres Toraja Utara (*)

Komentar