LEPONGANNEWS, LUTRA – Seorang ayah di Luwu Utara tegah menggarap anak kandungnya sendiri selama 3 tahun.
Pelaku berinisial DR (40) nekat menggarap anak kandungnya karena nafsu biologis yang lama tak tersalurkan.
Bahkan korban mengaku sudah dicabuli pelaku sejak kelas 3 SMPN sampai tammat SMAN selama tiga tahun.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kasubag Humas IPTU Abd Latif pada media ini Via WhatsApp, Minggu 9 Mei 2021 sore.
AKP Amri juga menjelaskan kalau korban pertama kali dicabuli pada tahun 2018 saat korban duduk di kelas 3 SMPN.
Kejadian tersebut saat ibu korban tidak ada dirumah, karena sering keluar jualan kerupuk. Korban tidak melawan karena takut.
Sehingga korban menceriterakan kepada ibunya dan langsung ibunya melapor ke Polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan 3 pasal yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3), Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dari tiga pasal yang dikenakan, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orangtua atau denda Rp 5 miliar. (yus)
[10/5 09.21] Yus Palopo: Kadis P2KUKM Luwu Utara Rajin ke Warkop Jelang Lebaran, Ini Maksudnya
LEPONGANNEWS, LUTRA – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat Luwu Utara untuk protokol kesehatan (prokes) Kepala Dinas P2KUKM Lutra, H. Muh Kasrum Patawari mendatangi beberapa tempat keramaian seperti warung kopi (Warkop).
Dia melakukan dan memberi himbauan secara lisan kepada pemilik warkop Soft Coffee, Yumyum dan Callodo serta masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk tetap disiplin prokes, Minggu 9 Mei 2021 sore kemarin.
Peninjauan ini dilaksanakan, karena adanya Peraturan dari Pemerintah terkait PPKM Mikro sehingga perlu untuk selalu melaksanakan patroli, guna memutus sebaran Corona Virus di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM), H.Muh Kasrum Patawari menuturkan pada media ini, Senin 10 Mei 2021 bahwa, peran aktif masyarakat juga sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan sebaran Corona Virus.
“Dengan harap kesadaran masyarakat meningkat dalam memperhatikan protokol kesehatan (prokes), seperti dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah,” ucap Kasrum Patawari pada media ini.
Pada kesempatan tersebut Kadis P2KUKM menghimbau selalu pakai masker maupun pemilik warung makan dan warkop yang masih tetap buka pada jam malam yang sudah ditentukan.
“Disiplin selalu dalam masa pandemi corona virus, walaupun kita di Bumi Lamaranginang sudah zona hijau, tapi tetapki’ waspadaki’ dan selaluki’ pakai maskerta’, ” pesan Kasrum dengan dialegnya. (megasari/yus)
Komentar