oleh

Bhabinkamtibmas Bripka Amran Syah, Himbau Warga Terapkan Prokes di Pasar

LEPONGAN NEWS, LUTRA – Himbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 untuk sebaran virus corona semakin gencar dilakukan oleh jajaran Polsek Sabbang Polres Luwu Utara.

Dengan adanya Warga Desa Tete Uri yang meninggal positif Covid-19, dan di pasar tradisionil Saluampak Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Amran Syah menyambangi wilayah binaannya di pasar tradisionil Saluampak, Senin 17 Mei 2021.

Pasar merupakan tempat publik sehingga dapat berpotensi menjadi penyebaran corona virus, dan kehadiran kami disini bertujuan untuk mengingatkan kepada penjual maupun pedagang terkait penerapan protokol kesehatan.

“Dimasa pandemi covid-19, kami pihak kepolusian berupaya memberikan arahan dan himbauan penerapan protokol kepada masyarakat dalam rangka memutus sebaran corona virus,” terang Bripka Amran pada media ini.

Himbauan dan anjuran pemerintah yakni disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan 4 M menjadi prioritas Polri dan TNI, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam pencegahan sebaran san penanggulangan covid-19.

“Serta mari kita sama-sama menjaga situasi dan kondusifnya wilayah kita masing-masing,” tukasnya. (megasari/yus)

Komentar