oleh

TIMSUS SINGGALLUNG POLRES TORAJA UTARA MENGAMANKAN PELAKU PERJUDIAN DI ARENA ADU KERBAU

-Hukrim, News-84 views

LEPONGAN NEWS-Toraja Utara-Timsus Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP HARDJOKO, SH bersama KBO Sat Reskrim IPDA ALBERTUS AMSA.SH telah melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang pelaku perjudian dalam arena adu kerbau ( Tedong Silaga) di Lapangan Rante ra’da’ to’ barana Kel. Sa’dan Malimbong Kec. Sa’dan Kab.Toraja Utara, selasa 18/5/2021.

Diantara yang diamankan Timsus Singgallung adalah SR (60) alamat Kc. Sa’dan, sangkopopi’ , Kec. Sa’dan , STB (21)  alias SL, alamat Tallunglipu matallo, GLB alias GTA alamat Rantepao, A T Alias. TMB (28) Kete’kesu’, M L Alias. UP (25) alamat Sa’dan Likulambe, E P Alias. STEP (50) alamat Tondon siba’ta, Kab. Toraja Utara.

Penyebabnya bermula personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan pemantauan kegiatan adu kerbau ( Tedong Silaga) dalam acara adat pemakaman/rambu solo’ di Lapangan Rante ra’da’ to’ barana, Kel. Sa’dan Malimbong, Kec. Sa’dan , Kab.Toraja Utara, pada saat dilakukan adu kerbau (Tedong Silaga) personil menemukan para pelaku memanfaatkan kerbau yang diadu tersebut untuk melakukan perjudian dengan menggunakan taruhan uang, selanjutnya personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Toraja Utara.(*)

Komentar