oleh

Luwu Utara Sudah Kesembilan Kalinya Raih Opini WTP

LEPONGAN NEWS, LUTRA – Pemerintah Daerah Luwu Utara Sulawesi Selatan kembali mendapat opini WTP dari BPK RI. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 disampaikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual, Jumat 21 Mei 2021.

Selain Pemda Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang, ada Kabupaten Maros yang kesembilan kali juga, Kabupaten Luwu keenam kalinya juga menerima raihan opini WTP.

Atas nama Pemerintah Daerah Luwu Utara, Bupati Indah Putri Indriani bersama Ketua DPRD Lutra, Drs Basir menerima hasil opini WTP secara virtual di Aula Lagaligo. Dikesempatan itu pada acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2020, Bupati menjadi perwakilan Kepala Daerah yang diberi kesempatan memberikan sambutan atas capaian opini WTP.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Luwu Utara Tahun 2020, bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan didaerah dapat semakin lebih baik darimwaktu ke waktu,” sebut Indah, seraya menambahkan bahwa raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.

Menurutnya, peristiwa ini adalah hari bersejarah bagi Bumi Lamaranginang, Maros dan Kabupaten Luwu, karena raihan opini WTP ini.

Sementara Kepala BPK Sulawesi Selatan (Sulsel), Wahyu Priyono menyebutkan bahwa, opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran lapiran keuangan dan bukan jaminan tidak adanya ‘Fraud’ yang ditemukan atau adanya Fraud dikemudian hari.

” Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini kita berikan, ketika daerah mampu menyelesaikan lqpiran keuangannya dengan baik,” jelas Wahyu Priyono, seraya menambahkan mudah-mudahan seterusnya WTP. Adalah adaptasi kebiasaan baru yang tidak boleh balik kanan lagi, dan ini adalah kerja bersama DPRD dan Stakeholder di Pemerintah Daerah.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dan bukan merupakan jaminan bahwa LK yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan, antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sekadar diketahui, Pemerintah Daerah Luwu Utara yang berjuluk Bumi Lamaranginang meraih opini WTP pertama kali di tahun 2020. Lalu kembali meraih prestasi secara beruntun sejak 2013 sampai 2020. Ini sebuah prestasi yang pantasvdan patut diapresiasi semua pihak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Suaib Mansur, para asisten serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemda Luwu Utara. (megawati/yus)

Komentar