LEPONGAN NEWT -TORAJA UTARA – Ada pemandangan tidak seronok saat digelar Rapat Koordinasi Pemda Toraja Utara bersama Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, di Marante, Kamis (3/6). Dalam rapat tersebut, Bupati Torut Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas, sempat mengusir tiga orang wartawan yakni dari jurnaltivi.com dan TVRI serta Palopo Pos. Hadir Rakor selain Staf Ahli Yonathan M, Kepala OPD terkait termasuk Kabag Hukum, Nety Palin.
Momen pengusiran terjadi ketika Kajari Tator Jefri P Makapedua SH, MH, sedang memberi sambutan. Ketiga wartawan masuk ke ruang pola, namun belum duduk Ombas langsung menanyai mereka dari mana. “Saya jawab dari media. Bupati bertanya media mana, saya jawab pun dengan santun dari jurnaltivi.com. Sambutan Kajari saat itu terhenti. Bupati lanjut ke saya, wartawan keluar dulu, nanti ada jumpa pers,” ujar Joni, wartawan jurnaltivi.
Joni bersama rekannya dari TVRI, Mail, dan Palopo Pos, Albert Tinus, pun keluar dari ruangan. Namun sementara duduk di dekat kolam, seorang anggota Satpol PP sontak memanggil mereka. “Kami sempat menolak lagi naik karena untuk apa. Kalau wartawan tivi apa mau dicerita kalau tidak ada visual. Satpol PP naik kembali menyampaikan ke bupati, tidak lama turun lagi memanggil. Karena kami tidak enak sama Kajari yang memanggil kami pun naik kembali untuk wawancara,” tutur Joni.
Seharusnya, kata Joni lewat pesan WhatsApp-nya, ada petugas Kominfo yang menjelaskan hal ini. “Bahwa di dalam ada acara pertemuan tertutup yang tidak bisa diliput karena urgen agar wartawan tidak masuk,” ungkapnya. Aktivis Toraja Transparansi, Saprianto Sarungu, mengaku kaget mendengar kabar tentang ini. Dia minta Bupati Ombas tidak gegabah dan introspeksi dalam menjalankan pemerintahan. “Media sangat menentukan guna pemenuhan azas transparansi,” ujarnya saat dihubungi pagi ini.
Diketahui, Rakor yang difasilitasi Bagian Hukum Setda Torut ini sekaligus untuk memperpanjang MoU dalam penanganan masalah-masalah hukum yang dihadapi Pemda Torut. “Diperintahkan kepada Bagian Hukum Setda agar perkara di Lapangan Gembira itu menggunakan pengacara negara. Kita harap masih ada ruang untuk Pemda Toraja Utara untuk membela kepentingan rakyat dengan mengajukan PK,” kata Ombas memberi arahan. Gayung bersambut, Kajari Tator mengapresiasi.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Bupati yang langsung menghubungi dan melakukan kerjasama perpanjangan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam membantu Pemda Toraja Utara terkait beberapa gugatan termasuk Lapangan Gembira yang sudah masuk PK-nya demi mempertahankan hak masyarakat dan daerah Toraja Utara,” demikian sambutan Kajari, Jefri Makapedua. MoU tersebut bernomor 12/NKB/VI/2021 dan B.769/P.4/26/GS.I/VI/2021. (fred/jonan)
Komentar