LEPONGANNEWS, LUTRA – Kapolsek Malangke Barat IPTU Abd Latif menghadiri undangan kegiatan reses masa P
persidangan III Tahun Sidang 2021 Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa 3 Agustus 2021.
Anggota DPRD Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaksanakan reses tersebut yakni, Amir Mahmud, Ibrahim dan Muhlis bertempat di
Selain ketiga anggora DPRD Lutra untuk daerah pemilihan Malangke Barat dan Malangke, hadir pula di Aula Kantor Camat Malangke Barat yakni, Kepala Inspektur/Inspektorat Mukhtar Jaya, Camat Malangke Barat Sulpiadi, Kapolsek Malangke Barat IPTU Abd. Latif, Danramil Malangke Kapten Arm Y. Garay, Kepala PKM Baso, dan para Ketua BPD dan Kepala Desa se Kecamatan Malangke Barat.
“IPTU Abd. Latif dalam sambutannya mengatakan bahwa, reses Anggota Dewan rutin dilaksanakan dalam 1 tahun dan ada tiga kali. Dipergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihannya dan bertujuan supaya dapat mendengar langsung keluhan atau masukan yang ada di masyarakat, tentang perubahan anggaran tahun 2021 dengan mengutamakan pembangunan yang sudah berjalan dan sudah terealisasi,
maupun yang belum terealisasi dengan menggunakan anggaran APBD,” terangnya.
Dan dalam kegiatan reses tersebut, Kapolsek juga menekankan supaya segala kegiatan yang dilaksanakan dalam wilayah hukum Polsek Malangke Barat, supaya masyarakat patuh dan taat serta disiplin ikuti protokol kesehatan.
IPTU Abd Latif juga menghimbau bahwa, dalam kegiatan bermasyarakat, hendaknya kita selalu mengedepankan gotongroyong, setiap permasalahan yang ada di kampung, kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan.
“Jangan sedikit-sedikit datang ke kantor polisi, budayakan pengurus adat, aparatur desa dan dusun, kecuali permasalahan tersebut sudah tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat supaya selalu menjaga anak-anaknya yang baru beranjak dewasa, karena peredaran narkoba di daerah kita cukup tinggi jangan sampai mereka menjadi korban.
“Saya sebagai Kapolsek Malangke Barat, tidak akan main-main dan tidak ada toleransi terkait masalah Narkoba. Apabila masyarakat mengetahui adanya pemakai maupun pengedar narkoba supaya menghubungi pihak kepolisian agar dapat ditindak,” pesannya.(megasari)
Komentar