LEPONGAN NEWS – Toraja Utara-Menyikapi laporan dari masyarakat bahwa di Lo’ko’ uru ada judi sabung ayam, Personil Polres Toraja Utara bersama Polsek Rindingallo, segerah melakukan penindakan yang dipimpin oleh Kapolsek Rindingallo IPTU ARSENIUS LASSE., Kanit TIPIDUM AIPTU ALEX PARINDING bersama Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG serta Kanit Turjawali BRIPKA HASTO SIMAN dan Anggota.pada Jumat 27/8/2021
Saat tiba dilokasi yang mana dari pelaku mengetahui akan kehadiran personil langsung membubarkan diri.
Kemudian Personil menghimbau dan menekankan kepada pemilik Rumah untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi dalam bentuk apapun.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan karena pada waktu personil tiba di TKP para pelaku telah membubarkan diri.
Sumber Humas poles Toraja Utara (*)
Komentar