oleh

Kabag Sumda Polres Luwu Utara, Analisa E-Mental Untuk Mengetahui Psikologis Anggota Polisi

LEPONGANNEWS, LUTRA – Kepolisian Negara Republik Indonesia beberapa waktu lalu telah meluncurkan sebuah aplikasi berbasis Android dan IOS yakni, aplikasi e-mental, aplikasi ini berguna untuk mengetahui kondisi mental psikologis perorangan personil Polisi dan PNS Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabag Sumda (SDM) Polres Luwu Utara, Kompol Moh Fadil saat kunjungan tim konseling e-mental bag psikologi SDM Poda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Aula Mapolres Luwu Utara (Lutra), Jumat 3 September 2021.

” Dimana tim konseling e-mental untuk semester I tahun 2021 yang dipimpin AKP Muh Asep didampingi IPDA Fahliana dan Brigpol Rahmat,” ucap Kompol Moh Fadil.

Peserta konseling e-mental tersebut diikuti 27 peserta. Dimana yang kurang baik atau indikasi klinis, maka akan dilanjutkan dengan konseling.

Kabag Sumda Polres Luwu Utara menambahkan bahwa, untuk itu aplikasi ini wajib diisi oleh personil Polri dan PNS Polri, selain itu juga aplikasi ini berguna dalam pemberian rekomendasi kepada personil untuk melaksanakan pendidikan ditubuh Polri serta guna kenaikan pangkat dan keperluan dinas lainnya.

Bag Psikologi Biro SDM Polda Sulawrsi Selatan melaksanakan kegiatan konseling dan menganalisa hasil e-mental dari 27 personel. Pengisian aplikasi e-mental ini dilaksanakan setiap semester, hal ini berguna untuk mengetahui kondisi psikologis masing-masing personil, dapat diketahui bahwa beban tugas sebagai personil Polri ini berat, untuk itu dengan adanya aplikasi ini kita dapat memantau kondisi psikologis masing-masing personil.

Sementara, AKP Muh Asep juga mengatakan, di dalam mengisi e-mental dalam kondisi santai, jangan dalam keadaan marah dan buru-buru. Nantinya setelah pelaksanaan mengisi quisoiner ada nilainya diakhir terdiri dari 3 penilaian yakni, Profile Klinis Psikologi 1, 2 dan 3. .

“Nah nanti hasil yang keluar selain nilai juga ada indikator warna, seperti warna hijau disarankan untuk dipertahankan, apabila ada indikator kuning disarankan konseling, sedangkan Indikator merah wajib kepada personil tersebut melaksanakan konseling dibagian psikologi Biro SDM Polda,” terangnya.

Nantinya hasil e-mental ini selain untuk mengetahui kondisi psikologis personil juga sebagai rekomendasi untuk pendidikan, kenaikan pangkat serta keperluan dinas lainnya,” tutup AKP Muh Asep.(megasari)

Komentar