oleh

Status SMKN 2 Toraja Utara Saat Ini Adalah SMK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD )

-News-18 views

Lepongan News Toraja Utara- Sekolah Menengah Kejuruan (“SMK”) pada dasarnya merupakan jenjang pendidikan menengah formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (“Permendikbud 6/2019”), yang selengkapnya berbunyi:

Nampak bangunan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tempat pemasaran hasil produk anak didik SMKN 2 Toraja Utaara

Sekolah Menengah Kejuruan yang selanjutnya disingkat SMK, adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk  lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Perlu dipahami uarai Yusuf Kalu Kepala Sekolah SMKN 2 Toraja Utaara, pada media ini selasa 11/1/2022, diruang kerjanya, bahwa satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah, termasuk SMK, berada di bawah kewenangan dan bertanggung jawab kepada dinas daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan pendidikan.

Pemerintah daerah bersama masyarakat berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan kepada penyelenggaraan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah.

Atas ketentuan-ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa urusan penyelenggaraan SMK berada di bawah kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah daerah provinsi dengan pembinaan dan pengawasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dijelaskan lebih dalam oleh Yusuf bahwa, Pemerintah tengah mendorong SMK untuk mengubah teaching factory unggulan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (“BLUD”). Regulasi yang menjadi dasar nantinya ditetapkan oleh pemerintah daerah

Perlu diketahui bahwa BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dari pemerintah daerah serta merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Dalam pelaksanaan operasionalnya, BLUD memperoleh sumber pendapatan dari

jasa layanan;

hibah;

hasil kerjasama dengan pihak lain;

Pendapatan BLUD yang bersumber dari APBD berupa pendapatan yang berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD (“DPAAPBD”). DPAAPBD adalah dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, penghasilan SMK berbentuk BLUD yang dimaksud oleh Yusuf  sebelumnya dapat dikategorikan sebagai pendapatan dari jasa layanan. Pendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat. Jenis pendapatan ini yang menurut hemat kami dapat menggantikan fungsi badan usaha yang hendak didirikan oleh SMK, jika pendirian badan usaha tersebut dimaksudkan untuk menambah pendapatan SMK. Jelas Yusuf.

Dengan adanya status baru tersebut maka SMKN 2 Torut kini sebagai SMK Badan Layanan Umum Daerah dimana sekolah ini fokus pada pengembangan Prodak dari peserta didiknya sendiri Prodak tersebut lalu dipasarkan sendiri baik secara online maupun Off line.

Menjawab pertanyaan mengenai prodak
Seperti apa saja yang berhasil dipasarkan selama ini, Yusup mengatakan bahwa produk yang laris dipasaran adalah TATA BUSANA seperti pakaian seragam sekolah dan busana umum lainnya.

Prodak pakaian seragam sekolah dan
Busana umum seperti kemeja lengan pendek dan lengan panjang untuk umum
Itu sudah lama dipasarkan dan omzetnya cukup besar sehingga membantu pembiayaan sekolah ini.

“Untuk Tata Busana ini akan tetap di
Pertahankan bahkan lebih ditingkatkan
Lagi kedepan,” tandasnya.

Dikatakannya Tata Busana ini akan disandingkan dengan Textil dan batik
Yang nnntinya dikolaberasi dengan menyablon ukiran-ukiran Toraja yang merupakan kearifan lokal yang akan dikembangkan dalam bentuk kemeja batik lengan pendek maupun lengan panjang.

“Untuk pemasarannya pihak sekolah akan bekerjasama dengan Pemda berupa pengadaan kemeja batik untuk PNS, untuk motif dan desain mengikuti trend terkini karena para instrukturnya Adalah tenaga profesional yang merupakan alumni Sekolah ini yang telah berhasil diperantauan dalam industri Tatabusana, dan secara lokal sekolah ini didukung oleh Lukman Batik,”paparnya.

Ada dua program utama yang kini dikembangkan SMKN 2 TORUT yakni Badan Umum Layanan Daerah dan
Pengembangan prodak dengan 3 jurusan yakni TATA BUSANA, MULTY MEDIA DAN GRIYA TEXTIL BATIK.

“Intinya sebagai sekolah kewirausahan maka luarannya tidak hanya mampu bersaing di Bursa Kerja tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya maupun bagi masyarakat,”Pungkasnya. (David/ Br)

Komentar