oleh

8 Anggota Polisi Jadi Korban Pelemparan pada Unjuk Rasa Kasus Lapangan Kelurahan Salassa, Pelaku Kini Diburu

-News-728 views

LEPONGANNEWS, LUWU UTARA – Unjuk rasa masyarakat Kelurahan Salassa dipicu sengketa lapangan Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Luwu Utara Sulawesi Selatan memunculkan 8 korban pelemparan batu anggota polisi.

Aksi unjuk rasa sudah anarkis ini, juga memblokade jalan Trans Sulawrsi dilakukan, Jumat (3/6/2022) April 2022 kemarin di Kelurahan Salassa dan berakhir ricuh.

Dalam aksi anarkis tersebut, delapan orang anggota polisi menjadi korban pelemparan batu dan mengalami luka dikepala dan memar di muka bagian wajah.

” Disampaikan Kasi Humas Polres Luwu Utara IPTU Kawaru, kedelapan polisi dari Polres Luwu Utara dan anggota Brimob Batalyon D Pelopor juga telah divisum,” urainya melalui via whatsapp, Sabtu (4/6/2022) bahwa, satu perwira

Hingga kini pihak kepolisian terus mendalami kasus pelemparan batu ini dan akan melakukan perburuan oknum yang melakukan tindakan provokator dan nama sudah dikantongi pihak kepolisian.

Untuk diketahui satu perwira dan 7 anggota polisi mengalami luka-luka dan dari 7 personil satu diantanya kini mendapatkan perawatan intensif di RS Andi Jemma Masamba karena mengalami patah tulang hidung hingga mengakibatkan pendaraan.

” Selain korban luka-luka, beberapa kendaraan dan rumah wwrga rusak terkenah lemparan batu,” sebutnya.

Hingga kini Polisi mengamankan 2 prang tersangka dibawah umur, sedangka pelaku masih dalam pengejaran polisi. (yustus)

Komentar