oleh

BPN Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Utara Gelar Rapat II Kasus Tanah HGU PT Seko Fajar

-News-10 views

Lepongannews.com-Makassar – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar kasus kedua terkait tanah HGU PT Seko Fajar, Rabu (30/11/2022). Dan rapat pertama digelar pada 31 Oktober 2022 lalu.

Gelar kasus kedua ini dipimpin langsung oleh Kakanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono dan dihadiri langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Deputi BANK Tanah pimpinan PT Seko Fajar Plantation dan beberapa pihak terkait.

“Kita berharap dari pertemuan ini secepatnya ada titik temu. Agar masalah ini bisa segera terselesaikan,” sebutnya.

Tri Wibisono juga menyampaikanbeberapa solusi dalam penyelesaian masalah HGU PT Seko Fajar, salah satunya dengan melibatkan BANK Tanah yang dibentuk langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, jika pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara juga berharap masalah terkait HGU PT Seko Fajar bisa terselesaikan dengan segera tanpa merugikan pihak manapun.

“Pertemuan ini untuk mencari solusi. Kita sama-sama berharap dari pertemuan ini segera ada titik temu yang bisa kita sepakati bersama tanpa ada pihak yang dirugikan,” jelas Indah sapaan akrab bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan. (Min/Yus)

Komentar