oleh

19-25 Oktober 2023, Resmi Pendaftaran Capres-Cawapres sudah Ditetapkan DPR dan KPU RI

-News-16 views

Lepongannews.com-Sulawesi Selatan – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.

Salah satu bahasan dalam rapat Komisi II itu membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) mengenai tahapan pemilu, salah satunya perubahan masa pendaftaran capres dan cawapres 2024.

Terkait masa pendaftaran capres dan cawapres, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memaparkan dua opsi perubahan masa pendaftaran capres dan cawapres yakni, 10-16 Oktober dan 19-25 Oktober.

Hasyim mengatakan, pihaknya cenderung setuju dengan opsi masa pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023.

Hasyim menyampaikan penetapan dan pengumuman paslon peserta Pemilu 2024 pada dua opsi tersebut jatuh di tanggal yang sama, yakni pada 13 November 2023.

“Penetapan (capres dan cawapres) 13 November. Demikian juga kalau masa pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai 25 Oktober maka kemudian untuk penetapan dan pengumuman capres dan cawapres pada Senin 13 November,” sebut Hasyim.

Hasyim mengatakan KPU cenderung setuju dengan opsi yang kedua.

“Berdasarkan dua opsi atau alternatif rancangan program jadwal kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023, karena dengan begitu ini bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan (pemilu). Dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu,” ujar Hasyim.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024.

Guspardi menyebut dalam rapat konsinyering pada Selasa19 September 2024 malam sudah disepakati bahwa jadwal pendaftaran capres-cawapres dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

“Percepatan pendaftaran capres itu sudah disepakati semalam tanggal 19 Oktober-25 Oktober,” kata Guspardi.

Dia menjelaskan tanggal pendaftaran itu tetap sesuai jadwal awal.

Pewarta: Int/Yustus

Komentar