oleh

Pemerhati Sosial Politik, Tekankan Pantau Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

-News-42 views

Lepongannews.com-Luwu Raya – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemerhati Sosial Politik yang juga Wartawan, Y Bunga, menekankan dan pantau pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Ia mengingatkan seluruh ASN untuk tetap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada, yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Jika hal ini dilanggar, pasti sanksi disiplin yang tegas menanti ASN yang bersangkutan,” sebutnya pada media ini, Senin 26 Agustus 2024.

Y Bunga menegaskan bahwa, netralitas ASN bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9, yang menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dengan terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.

“Pelanggaran terhadap netralitas dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, pemerhati sosial politik yang juga wartawan mengingatkan bahwa, ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawab utama mereka yakni, melayani masyarakat. Dia juga menguraikan beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang harus dihindari oleh ASN, antara lain tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, tidak menggelar kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon, dan tidak memasang atribut di kendaraan mereka serta media kampanye pasangan calon.

“ Kami mengajak seluruh ASN, mari kita jaga netralitas kita. Jangan sampai kita mendukung salah satu pasangan calon. Pada saat pemungutan suara nanti, silakan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” jelasnya.

** Benny

Komentar