LUTRA, Lepongannews.com – Pada awalnya, para ekonomi yang tertarik dengan sistem perbankan Islam meragukan dan kerap kali bertanya bagaimana mekanisme operasional suatu sistem keuangan atau perbankan bekerja tanpa adanya variabel terpentingnya yakni ‘BUNGA’. Jika dilihat sekilas nampaknya Bunga amat menguntungkan dan tidak berefek apa-apa.
Berdasarkan alasan-alasan mereka manajemen moneter yang berdasarkan suku bunga tidak akan efektif dalam mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan. Sebab dengan tingginya volatilitas dari interest rate mengakibatkan tingginya tingkat ketidakpastian dalam financial market sehingga investor tidak berani untuk berinvestasi jangka panjang.
Nah, akibatnya Borrower maupun Lender lebih mempertimbangkan pinjaman dan investasi jangka pendek yang pada gilirannya membuat investasi jangka pendek yang berbau spekulasi lebih menarik sehingga masyarakat lebih senang mengambil keputusan pada pasar uang, saham dan valuta asing, Keadaan ini akan menyebabkan pasar-pasar tersebut semakin aktif dan akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dunia.
Sementara investasi jangka panjang di sektor riil akan menurun sehingga jumlah produksi juga akan menurun dan kebutuhan terhadap tenaga kerja juga pasti menurun dan akhirnya tingkat pengangguran akan bertambah sehingga kesenjangan social semakin tinggi.
“Hal ini di tuturkan Intan Ratu Permata, mahasiswi Pasca Sarjana Institut Bisnis dan Keuangan Nitro Makassar pada waetawan media ini, Selasa (9/6/2020) bahwa, di samping itu, bunga bersifat fluktuatif sehingga menyebabkan kondisi perekonomian tidak stabil. Fluktuasi suku bunga dapat mempengaruhi perilaku penabung maupun investor. Ketika tingkat bunga tinggi maka jumlah tabungan secara agregat meningkat dalam jumlah yang sangat besar,” jelasnya.
Tingkat bunga yang tinggi bukanlah kondisi yang baik bagi para investor untuk melakukan investasi. Akibatnya pada waktu tingkat bunga tinggi permintaan investasi sangat rendah. Demikian juga ketika tingkat bunga rendah yang diuntungkan adalah para investor namun sebaliknya para penabung enggan memberikan dananya dalam pasar investasi, akibatnya penawaran dana tersebut sangat berkurang.
Sehingga kondisi ini akan menyebabkan kurangnya dana yang dibutuhkan oleh para investor, sehingga keadaan tersebut dengan sendirinya akan mendorong tingkat bunga ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Demikian seterusnya, kata Intan Ratu Permata bahwa, fluktuasi tingkat suku bunga akan mempengaruhi tabungan dan investasi dan akhirnya berefek kepada kondisi perekonomian secara makro. Kemudian, dampak bunga terhadap perekonomian, diantaranya, akan menyebabkan krisis keuangan, terjadinya decoupling antara sektor riil dan sektor moneter dan akan menyebabkan terjadinya konglemerasi kekayaan dan kesenjangan ekonomi.
Pada dasarnya para investor harus bisa melihat peluang-peluang seperti apa saja yang dapat dimanfaatkan agar bisa memperoleh keuntungan demi keberlangsungan investasinya. Tetapi tentu saja selain bunga bank rendah pun kerugian juga tidak dapat di toleril apabila investasi yang dilakukan mengalami kegagalan yang fatal. Semuanya tergantung bagaimana cara memanage perusahaan tersebut.
Sementara itu status hukum bunga bank ada perbedaan pendapat para pakar baik pakar hukum Islam maupun pakar ekonomi Islam. Hal ini dilatarbelakangi adanya perbedaan penafsiran terhadap ayat-ayat tentang riba dan apakah bunga termasuk kategori riba atau tidak?
Ada dua pendapat tutur Intan Ratu Permata yakni, pertama menurut Ijma ulama di kalangan semua mazhab fiqh bahwa bunga dengan segala bentuknya termasuk kategori riba (Q.s. al-Baqarah [2]: 130.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa bunga tidak termasuk kategori riba karena yang dinyatakan pada Q.s al-Baqarah [2]:130 riba harus bersifat berlipat ganda/ tidak wajar. (yus/ Penulis Intan Ratu Permata)
Komentar