LUTRA, Lepongannews.com – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) 9 Desember 2020. Pemerintah Kabupaten Lutra sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pembiayaan KPU Lutra pada tahap I (pertama) 40% sebesar Rp.12 Milyar dalam menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Lutra, Ir Baharuddin Nurdin pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Selasa (9/6/2020) menjelaskan bahwa, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 proses penandatanganan NPHD dilakukan.
“Menurutnya, KPU Lutra sudah melakukan pencairan tahap pertama 40% atau Rp.12 Milyar dari pagu anggaran sebesar Rp.30 Milyar,”sebut mantan Kabag Otoda, Bahar panggilan akrabnya Kadis BPKAD.
“Sementara itu Anggota Komisioner KPU Lutra, Sulpiadi Halim dihubungi terpisah juga mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada menunggu PKPU dan KPU RI, terkair tahapan apa saja yang akan dilaksanakan diantaranya, yakni tahapan yang tertunda karena pandemi covid-19 dan akan dilanjutkan kembali seperti mengaktifkan kembali Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tertunda juga akibat virus corona, serta pemuhtahiran data pemilih,” sebutnya.
Sekadar diketahui bahwa pencairan Dana Pilkada dilakukan tiga tahap yakni tahap pertama sudah dicairkan 40%, tahap kedua 50% dan tahap ketiga 10%. (yus)
Komentar