oleh

Kuasa Hukum NIVI, Piter Ponda: Cristian HP Lambe, Tidak Patuh Pada Kode Etik DPRD

-News, Politik-4,352 views

Lepongan news-MAKALE— Kuasa Hukum NIVI Pither Ponda, Kristian HP Lambe mulai ngaur.
Pernyataan Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Demokrat Kristian HP Lambe mewarning pasangan calon petahana Nico-Victor bisa di diskualifikasi, Selasa (10/11/2020).

Mendapat respon dari Kuasa Hukum NIVI, saat dihubungi di Posko Perjuangan Rakyat. Pither menyampaikan Kristian jangan ngaurlah. Kalau ada intimidasi ya tentu lah tempatnya di Polisi atau kalau terkait pilkada di bawaslu bukan di anggota DPRD seperti Kristian.

Pernyataannya, ia mendapat banyak laporan bahwa masyarakat di pedesaan mulai diintimidasi mengumpul KTP dan KK dengan iming-iming bantuan. Sangatlah tidak mendidik, dan merupakan pola lama untuk menakut nakuti masyarakat dan ASN yang melaksanakan tugasnya, main yang fair sajalah. Semua ini adalah intimidasi oknum anggota DPRD kepada ASN.

Pernyataan Kristian, jika warga tidak memilih pasangan petahana Pilkada Tana Toraja mereka akan dipantau lewat satelit. Ini pernyataan anggota dewan yang melanggar kode etik, merupakan penyebaran fitnah dan kebencian. Sekarang petahana lagi cuti diluar tanggungan negara, pemerintahan dijalankan oleh Pjs BUPATI

Jelas ini merupakan pelanggaran kode etik, menuduh petahana padahal tuduhan itu tidak benar.

Sudah sangat banyak bantuan UMKM 2.4 juta, KIS, PKH, beras, bedah rumah dan lainnya itu murni bantuan pemerintah, selanjutnya didistribusikan di daerah, kami harap oknum anggota DPRD Tana Toraja, berhentilah menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap petahana, bermain politiklah dengan tetap perhatikan edukasi demokrasi secara benar. Kasihan itu ASN dan aparat lembang mereka sudah bekerja keras, apalagi dalam masa covid 19 ini, tolong hargai jeripaya mereka.tegas Piter ponda yang akrab disapa BANGPIT ini.

Lanjut dijelaskan Soal siapa yang ASN dan Aparat Lembang pilih itu urusan mereka, karena mereka juga punya hak menentukan pilihannya, tidak usah ditakut takuti, apalagi selaku anggota DPRD kan juga harus pada kode etik.

Pither menegaskan soal permintaan Kris kepada pemerintah kabupaten Tana Toraja dan Bawaslu segera mengambil tindakan tegas. Itu semua sudah ada mekanismenya, jangan dijadikan mainan politik.

Lanjut Pither mengharapkan ASN dan Aparat Lembang agar tidak terprovokasi dan jangan takut diintimidasi oleh oleh siapa saja termasuk Oknum anggota Dewan. Tetaplah laksanakan tugas secara baik dan benar, masyarakat dan negara sangat mengharapkan kerja keras untuk kita semua.(Asry)

Komentar