LEPONGANNEWS Toraja Utara- Menyambut Perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Malam Tahun Baru 2021 (Nataru), Kapolres Toraja Utara (Torut) AKBP Yudha Wirajati, mengimbau warga agar meningkatkan kepatuhan terhadap potokol kesehatan covid-19.
Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru, sekaligus sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas.
Kepada para pengurus Gereja dalam hal Pastor, Pendeta Kapolres AKBP Yudha Wirajati berharap tetap mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
”Untuk umat/jemaat tetap dibatasi, sesuai ketentuan 50% dari kapasitas Gereja, tidak mendirikan tenda sampai keluar Gereja, serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid19.
Untuk para umat/jemaat yang tidak ke Gereja diharapkan agar tetap melaksanakan ibadah secara virtual,” Kapolres Yudha Wirajati mengharapkan melalui rilis Humas Polda Sulsel yang diterima media ini, Kamis (17/12/2020) malam.
Kepada pelaku usaha rumah makan dan kafe, Kapolres Yudha Wirajati juga mengimbau agar mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Tak kalah pentingnya, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku (Toraja Utara, red) untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas hingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, damai,” kata AKBP Yudha Wirajati.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, penularan Covid-19 masih terjadi dan angkanya cenderung meningkat, sehingga tidak dikeluarkan izin keramaian.
“Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menularkan Covid-19,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak berpesta dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan banyak orang. (yus)
Komentar