oleh

Ada 9 Perangkat Daerah di Bumi Lamaranginang Bakal Dirampingkan/Dimerger, Hemat Efesiensi Anggaran

LEPONGANNEWS – LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merespons baik hasil Kajian Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah (PD) dari Lembaga Administasi Negara (LAN) di Makassar, Senin 21 Desember 2020.

Dari hasil kajian penataan kelembagaan PD tersebut diserahkan Kepala LAN Makassar, Dr. Andi Taufik, M.Si di pusat pelatihan dan pengembangan dan kajian manajemen pemerintahan LAN Makassar.

Dari pertemuan LAN, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersama Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), Muhammad Hadi.

Bupati perempuan kedua kali di Sulsel ini, menyambut baik hasil kajian penataan kelembagaan PD dari Lembaga Administrasi Negara Makassar. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lutra akan segera melakukan perubahan Perangkat Daerah melalui penggabungan/perampingan dengan urusan yang serumpun.

“Pada hasil kajian tersebut, ada dua rekomendasi yang dihasilkan yakni, penggabungan/perampingan Perangkat Daerah pola maksimal dan minimal,” terang Andi Taufik Kepala LAN Makassar.

Dalam pertemuan tersebut Andi Taufik menyebutkan, ada 9 (sembilan) Perangkat Daerah dirampingkan/dimerger, tapi ia enggan menyebutkannya.

“Berdasarkan hasil kajian akademis penataan kelembagaan perangkat daerah yang kita lakukan, ada 9 PD yang memiliki kelemahan serius, dari 33 PD yang ada di Bumi Lamaranginang (Lutra, red). Dari 9 (sembilan) PD ini bakal dimerger/dirampingkan/digabungkan,” jelas Andi Taufik.

Sementara itu pula, Bupati Indah Putri Indriani telah menyerahkan Ranperda perubahan ketiga atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ranperda usulan eksekutif, kata Bupati, sementara dalam proses pembahasan di DPRD.

“Kami menyambut baik dan akan menindaklanjutinya melalui perubahan regulasi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ucap Indah Putri Indriani.

Untuk itu, Bupati berharap melalui kajian tersebut, Organisasi Perangkat Daerah dapat berjalan dengan baik, produktif, dan efisien belanja daerah.
Dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada akan dirampingkan menjadi 24 Perangkat Daerah. (yus)

Komentar