Lepongannews.com, LUWU RAYA – Aksi brutal seorang anggota polisi diduga memicu kericuhan di perbatasan Palopo–Luwu, tepatnya di Desa Padangkalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
Seorang anggota Satuan Sabhara Polres Palopo bernama Bripka Ramadhan diduga menganiaya seorang remaja setelah mendapat kabar anaknya dipukul oleh orang tak dikenal.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yacobus, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Luthfi (16), warga Dusun Baru Tongkon, Desa Padangkalua, Kecamatan Bua.
“Korban dipukul oleh orang tak dikenal di perbatasan Palopo dan Luwu, tepatnya di pintu gerbang batas wilayah sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar Yacobus, Minggu, 12 Oktober.
Mendengar kabar anaknya menjadi korban, Bripka Ramadhan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Namun, setibanya di warung Leamo, ia hanya menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Saat ditanya siapa yang memukul anaknya, para remaja tersebut mengaku tidak tahu. Diduga tersulut emosi, Bripka Ramadhan kemudian memukul seorang remaja bernama Enal (19), warga Desa Padangkalua.
Peristiwa itu memicu kemarahan sekelompok pemuda dari Desa Tanarigella. Sekitar pukul 23.55 WITA, puluhan pemuda dari desa tersebut datang menyerang Desa Padangkalua. Mereka melempari rumah-rumah warga, termasuk rumah Kepala Desa Padangkalua, Umi, hingga menyebabkan aksi saling lempar batu antara dua kelompok warga. Arus lalu lintas di jalan poros sempat macet total akibat bentrokan itu.
Kapolsek Bua, Iptu Anwar Syamsuddin, bersama personel Polsek Bua sempat berusaha menenangkan situasi. Namun, massa yang terlibat bentrok sulit dikendalikan. Salah satu lemparan batu dilaporkan mengenai mobil patroli polisi hingga kaca depannya pecah.
Sekitar pukul 00.20 WITA, seorang pelajar bernama Muh. Antas (16), warga Desa Barowa, Kecamatan Bua, yang melintas di lokasi bentrokan turut menjadi korban situasi.
Saat berusaha menyelamatkan diri, ia meninggalkan sepeda motornya jenis Yamaha Mio M3 bernomor polisi DP 3046 US. Motor tersebut kemudian dibakar oleh warga Desa Padangkalua yang mengira kendaraan itu milik kelompok penyerang dari Tanarigella.
Gabungan personel Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma tiba di lokasi sekitar pukul 00.55 WITA. Aparat berhasil membubarkan massa dan mengendalikan situasi. Arus lalu lintas akhirnya kembali normal.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dan bentrokan tersebut.
***Benny/Yustus
Komentar