oleh

Anggota Polsek Dan Panwascam Sangalla’ Menurunkan Alat Peraga Kampanye

-News, Politik-24 views

LeponganNews-Tana Toraja–Memasuki masa tenang pilkada  yang akan berlangsung 9 Desember 2020, masa tenangpun diberlakukan selama Tiga hari. mulai dari Tgl 6, 7 dan 8.

Dalam masa tenang, Polsek Sangalla’ bersama Panwascam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) di Tana Toraja.

Terkait dengan adanya  penertiban APK!, itu adalah intruksi langsung dari pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bersama Badan Pengawasan Pemilu ( BAWASLU) Tana Toraja. Jelas Kapolsek sangaalla’ 6/11/2020.

Dalam penertiban APK tersebut, Polsek Sangalla’ bersama jajarannya didampingi Panwascam Sangalla, turun ke jalan menurunkan spanduk atau baliho para kandidat yang terpasang  diposko – posko di sepanjang jalan, maupun pelosok.

Sebelum operasi APK di lakukan.
Anggota Panwascam berkumpul di Kantor Polsek Sangalla’, kemudian di arahkan ke beberapa tempat, disekitaran sangalla’.

Penertipan APK di mulai pada pukul 24.00 sampai selesai. (Asry)

Komentar