LUTRA, Lepongannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan, melanjutkan program kerja prioritas mereka oleh Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat dalam rangka kelanjutan tahapan penyusunan Ranperda, Selasa (9/6/2020).
Bapemperda, inisiatif DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait perlindungan guru dan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Lutra, Drs. H.Mahfud Yunus, MM dalam rapat bersama seluruh anggota Bapemperda, Sekwan dan pejabat terkait lainnya.
“Terkait Ranperda, perlindungan guru dan siswa, semua akan kita undang guru, organisasi profesi guru, seperti PGRI, dan IGI. Termasuk nanti perwakilan guru-guru kita akan undang untuk dengar pendapat mereka.
Mahfud Yunus menambahkan, setelah uji publik kedua perda inisiatif DPRD naskah akademik akan dirangkumkan kemudian dilaporkan ke Badan Pembentukan Perda (Banperda).
Menurutnya, Ranperda ini diusulkan karena sudah banyak kasus-kasus yang melibatkan guru siswa yang berujung pada pidana.
“Contoh pemukulan guru, soal pelaporan guru ke polisi, makanya kita usulkan ini. Termasuk juga ada memang guru melakukan tindakan tidak terpuji kepada muridnya,” jelas politisi dari Fraksi Golkar ini yang juga manran Ketua DPRD Lutra periode lalu.
Dan juga menjaga agar sikap profesionalusme dan keikhlasan seorang pendidik dan civitasnya bisa terjaga dengan baik, sehingga dapat membangun pendidikan yang lebih berkualitas di Bumi Lamaranginang ini julukan Kabupaten Lutra.
Dengan adanya Perda, nantinya diharapkan terbangun komunikasi antara oeang tua, siswa dan guru selalu terjalin dengan baik.
Lanjut mantan Ketua DPRD Lutra ini dari fraksi Golkar, dengan perda inisiatif nantinya, perda perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat dalam pelaksanaan pemeliharaan wilqyah/daerah yang masuk wilayah adat akan lebih tertib, sehingga dapat membantu pemerintah secara maksimal dalam menertibkan hal-hal terkait adat istiafat di daerah tersebut. (yus)
Komentar