oleh

Bawaslu Luwu Utara Sosialisasi Pengawasan, Bersama Masyarakat dan Pers

-News-4 views

Lepongannews.com, Luwu Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 bersama masyarakat dan para Jurnalis.

 

Kegiatan tatap muka tersebut berlangsung di Aula Rumah Makan Ulu Bete, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Jumat 4 September 2024.

Ketua Bawaslu Lutra, Muhajirin pada media ini via whatsapp menyampaikan bahwa, dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada, Bawaslu tentu tidak bisa berjalan sendiri, sehingga dibutuhkan mitra kerja untuk menjalin kolaborasi yang baik dalam hal pengawasan Pilkada.

“Dan bagi kami, media massa dan masyarakat peduli pilkada yang paling tepat. Kita butuh itu guna terwujudnya pelaksanaan pengawasan yang efektif dengan harapan demokrasi ini berjalan sesuai yang diinginkan bersama,” sebutnya.

Muhajirin mengakui, kegiatan ini juga bertujuan untuk satu persepsi dan satu kesepahaman bersama masyarakat dan jurnalis dalam mengawasi tahapan Pilkada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) secara umum.

 

“Sehingga nantinya pengawasan ini akan menghasilkan pemimpin yang amanah, adil, jujur dan yang bisa melihat kesejahteraan masyarakat di Bumi Lamaranginang ini,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap, masyarakat, jurnalis yang bernaung diberbagai media massa ini bisa menjadi mitra kerja yang baik dalam mengawasi tahapan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kabupaten Luwu Utara.

“Yang paling penting dalam pengawasan ini adalah koordinasi. Kami berharap antara Bawaslu dan masyarakat serta media online, cetak, televisi bisa menjadi kawan yang sejalan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis, adil dan jujur dengan pemimpin yang amanah,” harapnya.

Muhajirin menambahkan dan mengajak berbagai elemen seperti, unsur tokoh agama, tokih masyarakat, organisasi keprmudaan, organisasi kemasyarakatan untuk turut aktif mengawal dan memantau ASN dalam proses pilkada.

Ia mengajak apabila melihat ASN yang tidak netral dan ada indikasi kecurangan serta pelanggaran pilkada seperti politik uang hendaknya segera melapirkan ke Bawaslu yang ada di kecamatan, desa/kelurahan atau Pengawas ditingkat dusun.” Ini kita harapkan nantinya tercipta pilkada ysng damai dan berintegritas,” pesannya.

Sosialisasi pengawasan tatap muka ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam pilkada. Jadi buksn sekedar pesta demokrasi, tetapi juga tanggungjawab bersama untuk menjaga keutuhan dan persatuan ditengah dinamika politik yang ada.

Untuk diketahui kepada ASN ysng tidak netral di pilkada ada undang-undang yang menunggu dan dapat terancam pidana, administratif serta pelanggaran kode etik sesuai peraturan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 7.

** Benny/Yustus

Komentar