oleh

Begini Jumlahnya DPS Toraja Utara Pilkada 2024 KPU Tetapkan

-News-13 views

Lepongannews.com, Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

 

Hal ini setelah diadakannya Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Torut pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Torut tahun 2024 digelar pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di Aula Pango-Pango Hotel Misiliana.

Plh Ketua KPU Toraja Utara, Furqan Mansur Batkam menyebutkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebanyak 181.416 orang tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku (Torut, red).

Furqan menuturkan bahwa, ini merupakan DPS, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pergerakan data lagi sampai dengan nantinya berujung pada penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), tetapi jumlahnya tidak akan jauh dari data yang ada ini,” sebutnya.

Dia menjelaskan rapat pleno di tingkat Kabupaten ini digelar setelah di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah digelar rapat pleno serupa.

“Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang sudah rampung digelar,” jelasnya.

** Bar/Yustus

Komentar