Lepongannews.com-, Toraja Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan dari pemerintah pusat lantaran berhasil menekan stunting atau tengkes.
Sebagai apresiasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 7 Milliar untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Percepatan Penurunan Stunting pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari upaya pihaknya dalam penanganan stunting di Bumi Pong Tiku julukan Toraja Utara. Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan sebuah tujuan dari upaya Pemda Toraja Utara selama ini.
“Sejatinya, penghargaan ini adalah sebuah efek dari kinerja bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Torut. Melalui berbagai program yang dilakukan, secara bersama-sama dan bergotong royong dengan sungguh-sungguh dan serius,” sebut Ombas (Om Bassang) panggilan akrab Bupati petahana pada media ini via whatsapp, Rabu 4 September 2024.
Olehnya itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk tidak berpuas diri dengan penghargaan yang diraih. Sebab, penanganan stunting harus terus digalakkan sehingga input dan output dari proses tersebut agar bisa lebih baik lagi.
Bupati Ombas melanjutkan bahwa, Pemda Torut melaksanakan program input yang harus terus dilakukan dalam rangka pencegahan stunting.
“Salah satunya dengan melakukan tindakan preventif kepada perempuan yang akan memasuki usia pernikahan. Mereka diberikan tambahan vitamin, pendampingan kesehatan, serta edukasi,” ujarnya.
Pada tingkat kuratif, lanjut Ombas, pihaknya melakukan intervensi dengan memberikan bantuan makan bergizi dan berprotein tinggi, seperti telur dan susu.
“Sementara, dalam bentuk intervensi khusus, kami melakukannya dengan pendekatan medis,” jelasnya.
Edukasi tersebut bertujuan untuk memunculkan kesadaran bersama di masyarakat dalam melakukan berbagai upaya pencegahan stunting secara mandiri.
“Semua program itu sudah berjalan dan tertata dengan baik serta terukur melalui gerakan reformasi birokrasi berdampak tematik,” terangnya.
Dalam percepatan penanganan stunting, Pemda Torut bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Insentif fiskal diberikan atas kinerja dan sumbangsih signifikan dalam upaya percepatan penurunan stunting, serta komitmen dan kontribusi terhadap para pihak penerima penghargaan.
“Saya berharap, insentif dan penghargaan ini bukan semata tujuan akhir saudara-saudara dalam bekerja, melainkan menjadi pemicu untuk berkontribusi lebih besar lagi,” Ombas beri motivasi.
Selain keterbatasan waktu dan besaran target untuk diturunkan, lanjut dia, pemerintah berhadapan dengan tahun politik.
Menurutnya, pergantian tampuk kepemimpinan di pusat dan daerah harus dipastikan tetap mengakomodasi percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan.
** Benny/Yustus
Komentar