LEPONGANNEWS, LUTRA – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Corona Virus Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), I Komang Krisna, SKM, M.Kes, Senin 16 Agustus 2021, mengumumkan kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang itu, masuk zona merah penyebaran Corona Virus.
Kabupaten tersebut, masuk zona merah setelah 10 kecamatan masuk zona merah. Kecamatan itu adalah, Masamba, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone, Tana Lili, Malangke, dan Kecamatan Mappedeceng. Kasus corona di kecamatan tersebut, sangat tinggi.
Komang menjelaskan juga, di Kecamatan Masamba ada 2 kasus konfirmasi positif corona. Di Baebunta 5 kasus, di Kecamatan Sabbang 2, di Kecamatan Sabbang Selatan 2, di Malangke Barat 1, dan di Kecamatan Sukamaju 1 laginyangvmeninggal positif corona.
Total warga yang terkonfirmasi terpapar hingga hari ini, menurut Komang sebanyak 2822 kasus, dari jumlah tersebut 84 orang meninggal dunia dan 592 pasien sementara menjalani isolasi/perawatan.
Rinciannya Komang menjelaskan, 25 pasien dirawat di RSUD Andi Jemma Masamba, 19 pasien di RS Hikmah Sukamaju, 14 pasien di RS Hikmah Masamba, dan 1 orang di RS Unhas Makassar, dan 533 lainnya menjalani isolasi mandiri.
“Komang berharap warga Luwu Utara lebih banyak berdiam di rumah, jika beraktivitas di luar dihimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. (megasari)
Komentar