Lepongannews.com, Toraja Utara -Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Frederick Viktor Palimbong, mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keberadaan honorer siluman yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi.
“Kita beri waktu dua minggu untuk fokus menuntaskan permasalahan honorer siluman ini,” ujar Frederick di Rantepao, Kamis (4/7/2025).
Langkah ini ditempuh untuk menjaga integritas dan kredibilitas rekrutmen aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dikenal sebagai Bumi Pong Tiku.
Frederick menyebut, pihaknya telah mengirim surat resmi ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk meminta waktu tambahan dalam melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
“Kami tetap menghormati proses yang sudah dijalankan oleh Panselnas. Namun, demi menjamin keabsahan hasil seleksi, kami akan meninjau ulang berkas peserta P3K, khususnya mereka yang terindikasi sebagai honorer siluman,” tegasnya.
Menurut Frederick, banyak keluhan dari tenaga honorer yang merasa dirugikan karena adanya peserta yang lolos seleksi namun tidak dikenal dalam lingkungan kerja sebelumnya.
Ia pun meminta para honorer yang merasa dirugikan agar melapor langsung kepadanya.
“Sesama honorer pasti saling kenal. Kalau ada nama yang tiba-tiba lolos tapi tidak pernah terlihat bekerja, tentu patut dicurigai. Kami akan pertimbangkan untuk membatalkan kelulusannya jika terbukti tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Audit investigatif ini akan mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk instansi pendidikan seperti sekolah dan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada celah kecurangan yang dapat mencoreng kredibilitas pemerintah daerah.
Frederick juga menyoroti beban anggaran daerah yang semakin berat akibat gaji P3K.
Ia menilai, kehadiran pegawai yang masuk melalui jalur tidak sah sangat merugikan, terlebih di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Beban APBD kita sudah sangat berat untuk membayar gaji. Sangat disayangkan kalau ada yang masuk dengan cara ilegal. Kasihan juga mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi tidak lolos karena adanya praktik semacam ini,” tuturnya.
Frederick menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan hanya peserta yang sah, memenuhi persyaratan, serta benar-benar berdedikasi yang layak diangkat sebagai P3K.
(Yustus)
Komentar