LEPONGAN NEWS, LUTRA – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV di Aula La Galigo Kantor Bupati, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba, Minggu 23 Mei 2021.

Musyawarah Kabupaten IV dibuka Bupati Luwu Utqra (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hj. Indah Putri Indriani didampingi Ketua PMI Sulawesi Selatan bidang organisasi, Syamsuddin Saenal dan unsur forkopimda.
Selain membuka Muskab IV PMI Lutra, Bupati Indah juga melantik Pengurus KSR Unit Markas PMI Lutra periode 2020-2022 dan menyerahkan piagam relawan tanggap darurat kepada 3 (tiga) relawan PMI yakni, Edwin, Budiman dan Kamaluddin.
Dalam kesempatan tersebut Indah Putri Indriani mengatakan, siapapun yang menjadi pengurus PMI Lutra kedepan, saya menitipkan untuk selalu menerapkan kegiatan mitigasi bencana, baik struktural maupun non struktural.
“Karena Indonesia secara umum, masuk dalam ‘Ring Of Fire’ atau Cincin Api (zona rawan bencana), terkhusus di Sulawesi Selatan terlebih di Bumi Lamaranginang ini jukukan Kabupaten Luwu Utara,” ujar Bupati perempuan dua periode di sulsel ini mengingatkan.
Selama dia menjadi Ketua PMI Kabupaten Lutra, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan jajaran Markas PMI Kabupaten Lutra. Seperti dimasa pandemi Covid-19 melakukan penyemprotan desinfektan. Serta melakukan konsolidasi dengan UDD (Unit Donor Darah) sehingga tidak ada kegiatan donor darah yang terganggu. Dan mengirim anggota PMI ke bencana di Sulawesi Barat Mamuju.
Sementara Ketua PMI Provinsi
Sulsel Bidang Organisasi, Syamsuddin Saenal, mengucapkan terimakasih kepada Bupati karena telah memberi perhatian dan arahannya kepada PMI Lutra. Tentu hal ini sangat membuktikan PMI sebagai ujung tombaknya Palang Merah di Bumi Lamaranginang (Lutra, red) dalam rangka tugas-tugas Kemanusian dari segi SDM (Sumber Daya Manusia).
Selain itu PMI Lutra juga harus siap menolong saat ada bencana, memberikan pelayanan kesehatan, dan siap menyiapkan Donor Darah (persedian darah yang cukup) di Luwu Utara ini. Dan juga mengingatkan agar program-program PMI Luwu Utara mengacu pada program-program PMI Pusat dan Provinsi.
Pihaknya juga mengimbau karena masih suasana pandemi Covid-19 peranan PMI dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan edukasi pencegahan kepada masyarakat.
Syamsuddin Saenal menambahkan, dalam suasana yang tidak biasa yang sudah mengubah dunia menjadi seperti sekarang, bukan hanya kita tapi seluruh dunia mengalami wabah pandemi Covid-19. Dia juga mengatakan, struktur organisasi PMI ke depannya akan lebih banyak mengamankan integritas organisasi PMI, jadi jangan sampai ada orang masuk PMI tapi memanfaatkan PMI untuk kepentingan pribadi. Karena kami diminta oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, untuk membuat struktur baru. Membuat bagaimana operasional bersumber dari akar rumput di tiap kecamatan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 menyatakan secara tegas, Palang Merah Indonesia disandarkan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah. Yakni struktur garis komando dari pemerintah pusat sampai ke kecamatan.
“Jadi siapapun yang melanggar aturan itu, tidak ada lagi main-main selain dia harus minggir, harus keluar,” tegasnya.
Syamsuddin Saenal menambahkan, tentang bagaimana aturan-aturan mengolah darah terkait dengan plasma konvalesens, yang berkaitan dengan kebutuhan darah sehari-hari.(megasari/yus)








Komentar