oleh

Bupati Lutra Launching BST dari Kemensos RI

Lepongannews.com – LUTRA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada keluarga miskin dampak Corona virus disease atau Covid-19.

Sebagai tanda dimulainya pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan dengan pelaunchingan oleh Bupati Lutra, Hj. Indah Putri Indriani dengan menyerahkan secara simbolis BLT kepada warga dampak Corona.

Kegiatan launching itu berlangsung di Aula La Galigo Kantor Bupati Lutra, Selasa (12/5/2020) siang.

Hadir dalam pelaunchingan pembayaran BST itu, Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir, Wakapolres Lutra, Kompol H. Amir Majid, Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Arm Syafaruddin, para Pemimpin Perbankan, Kepala Kantor Pis Palopo, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Masamba serta perwakilan penerima BST.

Adapun kegiatan pelaunchingan itu dengan mengikuti protokoler kesehatan untuk mencegah pandemi Covid-19. Setiap peserta wajib duduk dengan physical distancing dan Bupati Indah panggilan akrabnya Bupati Lutra, saat menyerahkan bantuan tunai itu juga tidak berpegangan tangan dengan warga yang menerimanya.

Bupati Indah dalam sambutanya sebelum melaunching penyaluran BST itu meminta kepada KK penerima agar memanfaatkan dana BST itu dengan baik, tidak boleh membeli rokok terutama kepada bapak-bapak, namun menggunakan dana itu membeli kebutuhan pokok dasar termasuk alat pelindung diri guna memenuhi kebutuhan selama masa pandemi covid-19.

Ditegaskan Bupati penerima Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat satu-satunya di Sulsel ini, bagi Kepala Keluarga (KK) yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Sembako (dulu Rastra/BPNT, red) tidak mungkin lagi mendapatkan BST itu. Bantuan ini bukan faktor utama dalam memenuhi kebutuhan hidup, namun hanya sebagai penyokong atau membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pandemi covid-19 selama tiga (3) bulan, terhitung bulan April, Mei dan Juni 2020 jumlah kuota 16.785 KPM, sedang penerima Program Sembako Perluasan diterima selama 9 bulan (Rp.200.000 per bulan/KPM) dengan kuora 7.309 KPM di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Lutra, red).

“Jadi bagi yang sudah mendapatkan PKH atau Sembako, maka tidak dapat lagi menerima BST. Sehingga tidak ada pendobelan, guna menjaga keadilan, jadi ada yang dapat bantuan dari Pos Dana Desa (DD), APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat,” tutur Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Bupati Indah juga menegaskan, data bagi penerima BST itu merupakan data dari Kemensos RI dan sejak lima tahun lalu. Sehingga mungkin sebagian KK sudah ekonominya sudah membaik yang mendapatkannya, namun pihaknya(Bupati) tidak bisa merubahnya.

Untuk mencegah tidak lagi terjadinya pendobelan atau bantuan itu tidak tepat sasaran, maka Bupati Lutra meminta kepada Dinas Sosial untuk kembali melakukan validasi data. Hal ini untuk menjaga keadilan dalam penanganan dampak covid-19.

Indah Putri Indriani meminta kepada para Camat dan Kepala Desa untuk segera menyampaikan laporan Kepala Keluarga (KK) miskin penerima BLT dari Dana Desa. Sehingga pihaknya menyikapi kepada KK miskin dengan memberikan BLT melalui dari Dana Desa, APBD Kabupaten dan APBD Provinsi, guna mencegah terjadinya pendobelan.

“Bupati Lutra juga menegaskan, ada KK miskin yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, sebab jika mendapatkan bantuan dari Pemerintah tentu harus memiliki KTP dan KK. Karena itu kepada para Kepala Desa/Kelurahan juga diminta untuk segera mengurus hak-hak sipil warga dengan baik,” pesan Indah Putri Indriani. (yus)

Komentar