Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum, 166 Desa 7 Kelurahan Posbankum Telah Terbentuk
Lepongannews.com, LUWU RAYA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkomitmen untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Atas komitmen tersebut Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin (6/10/2025) kemarin di Makassar.
Penghargaan yang diberikan sebagai wujud nyata upaya Pemerintah Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang dalam menjamin akses masyarakat terhadap hukum yang berkeadilan.
” Pemerintah telah menjamin adanya pos bantuan hukum untuk mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi,”
sebutnya.
Lewat Posbankum, warga bisa mendapat informasi, berkonsultasi, dan mendapat advokasi gratis.
Bupati Andi Rahim panggilan akrabnya mengapresiasi kesigapan seluruh perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kabupaten Lutra yang turut mendukung Posbankum ini.
“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan, harus bisa dirasakan oleh semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Lutra, Sulpiadi melalui vis Whatsapp pada media ini, Selasa 7 Oktober 2025 mengatakan bahwa, Bumi Lamaranginang (Lutra, red) menjadi salah satu daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulsel yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 166 desa dan 7 kelurahan.
Keberadaan Posbankum, ujar Sulpiadi menunjukkan bahwa, komitmen pemda dalam hal ini Bupati Lutra dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung begitu tinggi.
Mantan Camat Malangke Barat ini bahwa, dengan adanya Posbankum diseluruh desa dan kelurahan, maka diharapkan masyarakat Lutra makin mudah untuk memperoleh akses pendampingan hukum.
Sekadar diketahui bahwa, Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang memang sangat penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.
Di Sulsel, selain Luwu Utara yang menerima penghargaan yakni, Toraja Utara, Luwu Timur, Sinjai, Bulukumba, Sidrap, Bantaeng, Barru, Maros, Kepulauan Selayar, Enrekang, Takalar, Pangkep, Gowa, Pinrang, Kota Pare-Pare, dan Kota Palopo.
***Benny/Yustus
Komentar