oleh

Bupati Luwu Utara Resmikan Jembatan Walu-Walu Desa Bakka

LEPONGANNEWS, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara Indah Putri In driani meresmikan jembatan Walu-Walu Dusun Bakka, Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Senin siang 3 Januari 2022. Jembatan ini diharapkan dapat menjadi infrastruktur penunjang untuk mendorong perekonomian masyarakat di kawasan desa tersebut.

Peresmian jembatan Walu-Walu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati perempuan dua periode di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pembangunan infrastruktur jalan Desa dengan volume 10 meter, ini menelan dana APBD 2021 senilai Rp 495.867.767.55,- dengan nomor kontrak 015/SP- PBJ/BM/DPUTRPKPP/2021 dan dikerjakan oleh CV Suci Ramadhani.

“Kami ingin jalan ini bisa jadi jalan perekonomian warga Desa Bakka,” sebut Bupati Indah melalui Keoala Desa Bakka, Jidil pada media ini, Selasa 4 Januari 2021.

Menurut Jidil, Jembatan Walu-Walu memiliki nilai urgensi yang sangat penting karena menjadi akses alternatif untuk masyarakat Desa Bakka dengan Desa lainnya untuk ke kebunnya. Oleh karena itu, pihaknya memohon agar pemkab bisa menambah sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang pembangunan kawasan di wilayah kami.

“Jembatan ini menjadi akses bagi warga yang mau ke kebunnya. Maka dari itu, kami ingin agar Pemda dapat membantu melengkapi pembangunan tepatnya jalan arah ke jembatan,” harapnya.

Menanggapi harapan Kades Bakka, Jidil, Bupati Indah panggilan akrabnya, pada arahannya menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Utara fokus pada kebutuhan masyarakat, kebermanfaatan dan keberlanjutan. Untuk semua itu, harus ada komunikasi dan urun rembug untuk memetakan apa saja yang dibutuhkan dan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya.

“Pemda akan memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan urgensinya. Saya mohon untuk pembangunan ke depan, awali dengan urun rembug mana-mana yang didahulukan. Tolong Bapak/Ibu petakan semua apa saja yang menjadi prioritas, agar sesuai prosedur,” ujarnya didampingi Camat Sabbang Sitti Kidar dan beberapa Kepala OPD dan tokoh masyarakat.

Bupati perempuan dua periode menjelaskan, pemkab tidak bisa begitu saja mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanpa perencanaan dan penetapan skala prioritas. Apalagi, pengelolaan keuangan daerah selalu mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita ini juga diawasi KPK pada Divisi Korsupgah. KPK mengawal berbagai kebijakan program pembangunan, yang harus ada dasar perencanaan. Termasuk mengawasi, apakah program ini betul-betul ada nilai kebermanfaatan dan produktivitasnya bagi masyarakat. Tapi pemantauan tersebut, jangan sampai membuat kita takut untuk menjalankan program,” tandasnya. (yustus)

Komentar