oleh

Dana Stimulan Rp.50 Juta Bukan di Berikan Secara Tunai, Tapi Dibuatkan Huntap Type 36 dan Dibelikan Tanah

-News, Politik-14 views

LUTRA, Lepongannews.com – Pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 50 juta untuk membangun hunian tetap (huntap). Dana stimulan itu akan diberikan kepada korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat.

Hal ini dituturkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutra, Muslim Muhtar pada media ini, Minggu (30/8/2020) siang melalui via jejaring whatsapp.

” Muslim Muhtar mengatakan, bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tak dapat dihuni, pemerintah akan membangunkan hunian tetap (huntap) dan membelikan tanah/hibah. Namun, masyarakat akan mendapatkan dana hunian tetap sebesar Rp 50.000.000, untuk rumah rusak berat, rumah rusak sedang Rp.25 juta dan rusak ringan Rp.10 juta,” ujar Kepala BPBD Lutra.

Menurutnya, dana stimulan tersebut dari pemerintah pusat/BNPB tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi diberikan dalam bentuk ramuan rumah dan dibangunkan dan lokasi tanah untuk hunian tetap akan dihibahkan dan itu menjadi hak milik warga korban bencana banjir bandang.

Hunian tetap yang dibangun pemerintah nantinya adalah bangunan type 36. ” Jadi, tidah usah miki’ kuatir, pemerintah menyediakan kelebihan tanah, agar kedepan nantinya masyarakat bisa melakukan pengembangan rumah dan ukurannya masih sementara dibahas, tentu ini pemerintah sudah memikirkannya,” terang Muslim Muhtar.

Lanjut Kepala BPBD di WhatsApp nya menambahkan bahwa, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani terus berupaya agar bantuan dana stimulan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat korban bencana banjir bandang tanah longsor bisa segera terwujud, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB dan Bupati langsung menemui Kepala BNPB Doni Monardo.(yus)

Komentar