oleh

DP2KUKM Tera Ulang Neraca Pedagang di Pasar Rakyat Sabbang

 

LUTRA, Lepongannews.com – Praktek pemberatan timbangan dagang masih dilakukan sebagian masyarakat di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan hingga hari ini.

Tera Ulang atau Kalibrasi timbangan perlu dilakukan berkala agar tidak berpotensi membawa kerugian bagi konsumen atau pembeli.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM), Drs. H.Muh Kasrum Patawari, M.Si melalui UPT Metrologi Legal Lutra, mengatakan pihaknya masih kerap menemui adanya timbangan milik pedagang yang dibanduli plat besi atau batu berukuran tertentu.

Hal itu biasanya dilakukan dengan alasan menstabilkan timbangan.

Namun, tetap saja, perilaku itu berpotensi menimbulkan perbedaan bobot barang yang ditimbang hingga merugikan pembeli.

“Masih kita temukan plat untuk menstabilkan timbangan dan langsung kami suruh pemilik mencopotnya. Maka itu, penting untuk tera ulang timbangan sesuai standar yang ditetapkan,” kata Kasrum di sela kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Rakyat Sabbang, Selasa (2/5/2020).

Setiap tahun DP2KUKM melaksanakan pemeriksaan setiap pemilik dan pengguna timbangan punya kewajiban melakukan tera ulang, minimal setahun sekali.

Hal ini untuk menghindari potensi kesalahan ukur berat karena kerusakan alat maupun praktek-praktek kecurangan yang berpotensi merugikan pedagang maupun pembeli.

Alat timbang juga sangat mungkin mengalami perubahan akurasi ukurnya karena faktor penggunaan sehingga sistem mekanisnya menjadi aus.

Tidak hanya usia alat timbang, keausan juga bisa disebabkan adanya zat atau bahan tertentu yang menimbulkan korosi.

“Misalnya sebut Kasrum Patawari karena garam yang cukup tinggi memicu terjadinya korosi. Di sinilah pentingnya tera ulang agar tidak menimbulkan kerugian bagi pembeli maupun pedagang,” terangnya.

Neraca atau timbangan yang tak akurat bisa membuat pembeli merasa dicurangi sedangkan pedagang tidak tahu jika ternyata timbangannya sudah rusak.

“Saat tera ulang, kita periksa alat ukur timbang/neraca dan kelengkapannya, termasuk bandul. Utamanya lebih ke kestabilan alat timbang, olehnya itu kami dari Dinas Perdagangan mengimbau yang sudah di tera ulang neracanya untuk tidak merubah lagi bentuk dan ukurannya dan sewaktu-waktu tim meterologi akan mengawasi,” jelas Kasrum.

Bila kita curang dalam jual beli, maka resikonya rejeki tidak membawa berkah dan akan mendapat hukuman di dunia akhirat. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan diseluruh pasar rakyat dan pasar tradisionil.

“Timbangan dan bafndul yang tidak memenuhi standar kemudian dilakukan perbaikan, termasuk dengan menambah berat bandul yang bobotnya berkurang karena korosi,” tukasnya.(yus)

Komentar