oleh

DPRD Toraja Utara, Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

-News-70 views

Lepongannews.com, Toraja Utara – DPRD Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Torut tahun 2024, sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten yang berjuluk Bumi Pong Tiku, Jumat (7/2/2025).

Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang mengamanatkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih oleh KPU dalam rapat paripurna sebelum diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Dalam rapat paripurna kali ini, terdapat tiga agenda utama yang dibahas yakni:

Pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Torut tentang Materi, Waktu, dan Jadwal Acara Persidangan dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ngada Tahun 2024.

Dan pembacaan Keputusan Ketua KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Torut Tahun 2024.

Serta pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten yang berjuluk Bumi Pong Tiku tentang Usulan Pengesahan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung menekankan pentingnya proses ini sebagai bagian dari tahapan demokrasi yang mengacu pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, DPRD Kabupaten Torut telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memastikan kelanjutan roda pemerintahan daerah.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Torut sekaligus calon Bupati Torut terpilih, dan Wakil Bupati terpilih, para Pimpinan Perangkat Daerah, Komisioner KPU, Bawaslu,Kejaksaan Negeri, Dandim 1414 Tana Toraja, Kapolres serta Direktur Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Salvinus Sawelinggi.

** Megasari/Yustus

Komentar