LEPONGAN NEWS-Toraja Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara terkait pelonggaran aktivitas kemasyarakatan utamanya kegiatan Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’.
Hal itu diutarakan dalam rapat paripurna (18/08/2021) Ketua Komisi I DPRD, Herman Pabesak menyampaikan “harap satgas memberikan data terkait perkembangan Covid-19 untuk disampaikan kepada masyarakat bukan untuk melemahkan Pemerintah Daerah.
Fungsi Lembaga ini adalah membicarakan hal-hal demi kepentingan masyarakat, persoalan kini adalah selain tenaga pendidik banyak siswa (i) tingkat SLTP dan SLTA Sederajat belum mendapatkan vaksin, hal ini di utarakan berdasarkan fakta lapangan”, tegas Herman Pabesak.
Selaku Wakil Rakyat juga mendapatkan laporan dari Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan/Lembang/Kelurahan dan Masyarakat bingung mau melaksanakan tugas dilapangan karena belum ada anggaran yang akan dipergunakan sehingga satgas ditingkat yang telah disebutkan diatas bingung melaksanakan kegiatan di lapangan”, jelas Herman Pabesak.
Selain itu, Samuel T. Lande juga menyampaikan “kita jangan membohongi diri sendiri, tak dapat dipungkiri penyebaran Wabah Pandemi Covid-19 kasus terbesar terjadi pada kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’
“Beberapa hari lalu ada salah satu warga kita meninggal yang asalnya dari Papua saat mengikuti kegiatan Rambu Solo’ di Pangala’ terpapar Covid-19 dan akhirnya meninggal dunia, kita berbicara fakta berdasarkan lapangan jadi kita jangan membohongi diri sendiri sebab mana mungkin kita bisa memantau mana masyarakat yang sudah melakukan antigen, swab dan hanya masuk satu pintu dalam kegiatan Rambu Solo’.
Sebelumnya kegiatan itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama’ dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST dan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara.
(Fred)
Komentar