oleh

Dua Laki-Laki Curi Tabung Diciduk Polisi di Salulino

-News-23 views

Lepongannews.com, LUWU RAYA – Personel Polsek Walenrang Polres Luwu, menangkap dua anak di bawah umur dan satu lari karena diduga mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram.

Kapolsek Walenrang AKP Idul mengatakan bahwa, keduanya ditangkap polisi terkait pencurian tabung gas tiga kilogram di Desa Salulino, Kecamatan Walenrang, yang satu lari dari Polisi.

Keduanya ditangkap di lokasi dan satu lari dari sergapan polisi. Kedua tersangka diduga mencuri tabung gas dan yang satu lari, pada Kamis (9/10/2025) dini hari,” sebut AKP Idul pada media ini, 9 Oktober 2025 sore.

Kedua bernama Pangeran Rabiul.S (ttl Masamba 14/2/2009) alamat Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Luwu Utara dan Arsyisam Syamsul Alam (ttl Maros 15/9/2009) ditangkap di Jalan poros trans Sulawesi Desa Salulino Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.

Kapolsek menyebutkan kronologi pencurian dilakukan tersangka berawal ketika korban di anggota reskrim Polsek Walenrang melaksanakan patroli dan melihat tiga orang dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan motor R2 jenis Yamahs warna biru navi tanpa plat polisi.

Barang bukti yakni, 1 unit motor Yamaha warna biru navi, 1 tabung gas, 1 pasang plat motor Nomor Polisi DP 3065 WE, 2 buah gembok rusak bekas di congkel, 2 buat alat cungkil dari besi, 1 buah obeng dan 1 buah tas ransel warna hitam coklat.

Setelah memeriksa kedua tersangka, ujar Kapolsek, personel Unit Reskrim Polsek Walenrang menyelidiki serta mengidentifikasi tersangka pencurian tabung gas tersebut.

Hasil interogasi mereka telah melakukan pencurian di Kota Palopo yakni curi aysm, di Mappedeceng (Lutra) tabung gas 3 kg, di Malangke (Lutra) tabung gas dan rokok) serta di Salulino (Luwu) tabung gas 3 kg.

Pelaku akan mendapatkan konseling dan pendampingan selama pemeriksaan,” ujar Kapolsek.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Kapolsek AKP Idul.

***Benny/Yustus

Komentar