oleh

Er, Diduga Ada Kelainan Jiwa Dikeroyok Sekelompok Orang

Lepongan News-Toraja Utara – Seorang warga Lembang Parinding berisinial Er (39) diduga dikeroyok hingga babak belur oleh sekelompok warga setempat pada Sabtu 13 Juni 2020. Hu

Menurut keterangan dari keluarga korban papa Ita sapaan akrabnya, bahwa kejadian pengeroyokan terjadi di dekat Gereja Toraja Jemaat Parinding, Kecamatan Denpina, Toraja Utara.

“Yang saya sesalkan sebagai keluarga korban setelah mendapat informasi bahwa Er dikeroyok, karena setahu saya Er ada gangguan jiwa tapi tidak pernah membuat onar di masyarakat, Jadi semuanya dikembalikan oleh pihak berwajib karena laporannya sudah masuk,” ungkap papa ita.

Hal senada dikatakan oleh Kepala Lembang Parinding Martha Seru bahwa Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek setempat dan menunggu perkembangan selanjutnya.

Terkait hal itu, Kapolsek Sopai IPTU Daud Massangka SH saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan hal tersebut.

“Laporannya sudah masuk dan sementara diproses oleh Kanit Reskrim untuk kelanjutannya,” ucap Kapolsek Sopai.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sopai, Irwanto Gusri, Laporan pengeroyokan tersebut masuk pada saat kejadian.

“Kami sempat di telepon ibu lembang pada saat itu dan juga saya langsung di telepon oleh kanit intel bersama kanit provos polsek sopai dan kami langsung berangkat ke lokasi yang kebetulan sedang di adakan upacara penguburan,” ungkap Irwanto saat ditemui di kantor Polsek Sopai, Selasa (16/6/2020).

“Sesuai informasi Kejadian, pada saat itu pertama terjadi di lokasi rumah duka kemudian lokasi sesudahnya kami juga baru mau melakukan pemeriksaan di tempat kejadian kedua, setiba di lokasi kami langsung melihat keadaan korban dan kami sempat foto setelah itu kami koordinasi ke pihak keluarga, ibu Lembang serta beberapa tua-tua adat dan mereka menjelaskan bahwa si korban ini ada gangguan jiwa,” sambungnya.

Berdasarkan laporan dan hasil introgasi pada salah seorang saksi yang merupakan pihak keluarga korban menyatakan bahwa ia melihat kejadian tersebut dan terduga pelaku pengeroyokan sejumlah 5 orang.

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku utama yakni berinisial Ys umur berkisaran 40 tahun.

Untuk saat ini pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan Lanjut Irwanto, dan bakal memanggil saksi-saksi untuk kelanjutan proses penyelidikan.

“Kami juga meminta surat keterangan dari dokter kepada pihak keluarga korban mengenai bukti bahwa apakah benar korban mengalami gangguan jiwa, dan tentunya juga berdasarkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti-bukti lain yang mendukung,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Sopai.

Komentar