Lepongannews.com-Luwu Utara – Apel siaga Pengawas Pemilu diikuti oleh Bawaslu dan Panwascam, PKD serta Pengawas TPS se Luwu Utara Sulawesi Selatan, guna memastikan bahwa di hari tenang Panwas melaksanakan tiga hal yakni, memastikan bahwa tidak ada kampanye , tidak ada money politik kita gempur money politik, serta memastikan logistik tepat sasaran.
“ Untuk itulah kita siapkan teman-teman dan kita cek kesiapan mereka. Alhamdulillah mereka siap dan semangat serta kita apresiasi terhadap peserta pemilu setelah kampanye sejak 8 November lalu. Alhamdulillah kondusif dan tidak banyak terjadi pelanggaran,” sebut Muhajir, usai apel siaga Pengawas Tahapan Pemilu 2024 se kabupaten Luwu Utara, di Lapangan Taman Siswa (Tamsis) Masamba, Sabtu 10 Februari 2024.
Muhajir berpesan agar di hari H pemungutan suara pengawas TPS untuk jaga kesehatan dan patuhi regulasi yang ada, dan profesional, integritas dan loyal.
Ia menyampaikan bahwa, sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 anggota Panwas mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
“Berarti tugas kita dengan pihak kepolisian hampir sama, saudara adalah penegak hukum. Pada saat saudara jadi penegak hukum jadi penyelidik, saudara harus betul-betul menjaga integritas, netralitas, walaupun saudara-saudara semuanya memiliki hak, tapi saudara harus netral dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan tahapan pemilu tahun 2024,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni melalui Kasi Humas Polres IPTU Gustan menegaskan bahwa, TNI dan Polri TNI akan mengawal tahapan-tahapan pemilu sampai selesai nanti. Panwas juga diharapkan menjaga kondusivitas, menjaga suasana yang kondusif, suasana yang aman, tentram, damai dalam kegiatan pelaksanaan tahapan pemilu ini.
“Ikrar yang sudah dibacakan, tugas tanggung jawab saudara sebagai pengawas pemilu sudah tahu laksanakan tugas itu sebaik-baiknya,” pesannya.
Arahan senada juga disampaikan Dandim 1403 Palopo diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Kapten Arm Marten Luter R menegaskan bahwa, Panwas pemilu memiliki peran penting di masing-masing wilayah TPS.
“Tugas tersebut Insya Allah sukses dan indikator ini sudah dapat ditunjukkan bapak dan ibu memiliki kebersamaan di dalam tim ini,” jelasnya.
Sekadar diketahui bahwa, seluruh Partai Politik dannpara caleg secara sadar dan diberi waktu melepas seluruh alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye dalam bentuk atau jenis apapun yang dilarang hingga pukup 23.59 Wita (Sabtu 10/2/2024 ).
Pewarta: Ben/Yus
Komentar