LEPONGANNEWS, Toraja Utara – Seorang ayah kandung di Dusun To’ Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua Kabupaten Toraja Utara Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MK (54), tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Akibat kelakuan bejat yang menggemparkan warga di Bumi Pongtiku tersebut, MK kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Personil Polsek Rinding Allo, bergerak cepat melakukan penangkapan serta penahanan .
Sementara itu, Kapolsek Rinding Allo Iptu Arsenius Lase pada media ini via WhatsApp membenarkan penangkapan ayah bejat MK dan berdasarkan laporan korban didampingi ibu kandungnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Toraja Utara (Torut) di Rantepao.
“Dengan dasar laporan korban di Polisi didampingi ibu kandungnya di Polres Torut, dengan Nomor Polisi: LPB/37/III/2021/SPKT tanggal 25 Maret 2021, maka personil bergerak cepat menangkap dan mengamankan pelaku yang tak lain ayah kandung korban dirumahnya,” ucap Kapolsek Rinding Allo.
MK ditangkap setelah dilaporkan oleh korban didampingi ibu kandungnya.
Kapolsek Rinding Allo, Iptu Arsenius Lase menjelaskan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani di Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, untuk selanjutnya diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(megasari)
Komentar