oleh

Gencarkan Sosialisasi Pilkada, Tolak Politik Uang dan Netralitas ASN yang Bersih dan Adil

-News-29 views

Lepongannews.com, Luwu Raya – Panwascam Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi untuk mencegah praktik politik uang dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.

Kegiatan tersebut menjangkau pasar hingga desa-desa, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pilkada yang bersih dan adil. Sosialisasi ini berbentuk kertas dan spanduk tolak politik uang dan netralitas ASN dan aparat desa di pasar Tete Uri Kecamatan Sabbang Selatan, Jumat 18 Oktober 2024.

Dengan melakukan sosialisasi ini, Panwascam berharap masyarakat akan lebih memahami peran mereka dalam menjaga integritas pilkada.

Panwascam memasang alat peraga dan membagikan informasi berupa kertas dan spanduk yang menolak praktik politik uang serta mendukung netralitas ASN, vaik itu aparat desa, TNI dan Polri.

Dengan cara ini, Panwascam berharap masyarakat akan lebih memahami dan menjaga integritas pemilu.

Salmiana, SP, selaku Ketua Panwaslu Sabbang Selatan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius dalam melaksanakan fungsi pencegahan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjangkau masyarakat di pelosok. Mereka harus taat terhadap regulasi dalam Pilkada,” ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawas pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas pemilu. Transisi dari sosialisasi ke partisipasi masyarakat sangat penting.

Salmiana menambahkan bahwa, masyarakat perlu proaktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.

“Kami harap masyarakat turut mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan pelanggaran,” imbuhnya.

Informasi yang disampaikan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.

Komisioner Panwascam Sabbang Selatan, Dominikus Batoteng dan Tiara, juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.

Mereka menyatakan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan oleh Panwascam dan Bawaslu atau Pengawas TPS saja.

“Semua pihak atau masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan jalannya Pilkada Luwu Utara,” terang Dominikus dan Tiara.

Dengan sosialisasi ini, mereka berharap masyarakat tidak bingung melapor jika menemukan pelanggaran.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Bawaslu Luwu Utara telah menginstruksikan pemasangan alat peraga sosialisasi di setiap desa. Masing-masing sekretariat Panwascam Kecamatan akan memasang banner penolakan politik uang.

Sementara itu, di tempat strategis lainnya, banner terkait netralitas ASN juga akan dipasang.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah di Luwu Utara.

Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, diharapkan praktik politik uang dapat diminimalisir, sehingga pemilu berlangsung dengan fair dan adil.

** Benny/Yustus

Komentar