Lepongannews.com -Toraja Utara. – Satlantas Polres Toraja Utara Polda Sulsel, melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan surat surat dan kelengkapan kendaraan bermotor yang hari pertama di wilayah prampatan pasar Bolu, Senin 15 juli 2024 dan hari kedua di wilayah satlantas Polres Toraja Utara , Selasa 16 juli 2024
Kegiatan dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024 yang terjadwal dari tanggal 15 hingga tanggal 28 Juli 2024
Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU. Marzuki, S.Pd menyatakan, Operasi Patuh Pallawa 2024 di hari pertama dan hari kedua terjaring 32 pengendara Lalu Lintas yang melakukan pelanggaran
Adapun pengendara Lalu Lintas yang terjaring seperti, kasat mata yang tidak menggunakan Helm baik yang membonceng maupun yang dibonceng dan tidak memiliki SIM dan STNK, ada SIM dan STNK tapi sudah habis masa berlaku, knalpot blonk 2 unit yang terjaring dan ditindak mengganti knalpot asli dan mengarahkan pembayaran priva sesuai pelanggaran di BRI , plat nomor motor tidak ada di lakukan dengan tilang kamera selanjutnya di konfirmasi dan diarahkan priva jenis pelsnggaran ke BRI dan tidak menggunakan lampu motor dilakukan tindakan manual dengan jenis pelanggaran priva membayar jenis pelanggaran di BRI sementara ada yang terjaring pengendara sepeda motor anak di bawah umur dengan tindakan memanggil orang tuanya membuat surat pernyaataan, Ucap Kasat Lantas
Himbauan Kasat Lantas Polres Toraja Utara , kepada masyarakat Toraja Utara agar senantiasa berkendaraan dengan taat berlalu lintas dengan menggunakan helm dan tidak mempretelin kelengkapan sepeda motor. Operasi Patuh Pallawa 2024 dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Toraja Utara. Tutup IPTU. Marzuki.
Penulis : Fred
Editor. : Bartho

Kegiatan dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024 yang terjadwal dari tanggal 15 hingga tanggal 28 Juli 2024
Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU. Marzuki, S.Pd menyatakan, Operasi Patuh Pallawa 2024 di hari pertama dan hari kedua terjaring 32 pengendara Lalu Lintas yang melakukan pelanggaran
Adapun pengendara Lalu Lintas yang terjaring seperti, kasat mata yang tidak menggunakan Helm baik yang membonceng maupun yang dibonceng dan tidak memiliki SIM dan STNK, ada SIM dan STNK tapi sudah habis masa berlaku, knalpot blonk 2 unit yang terjaring dan ditindak mengganti knalpot asli dan mengarahkan pembayaran priva sesuai pelanggaran di BRI , sementara ada yang terjaring pengendara sepeda motor anak di bawah umur dengan tindakan memanggil orang tuanya membuat surat pernyaataan, Ucap Kasat Lantas
Himbauan Kasat Lantas Polres Toraja Utara , kepada masyarakat Toraja Utara agar senantiasa berkendaraan dengan taat berlalu lintas dengan menggunakan helm dan tidak mempretelin kelengkapan sepeda motor. Operasi Patuh Pallawa 2024 dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Toraja Utara. Tutup IPTU. Marzuki.
Penulis : Fred
Editor. : Admin











Komentar