oleh

Indawan-Saboe: Proficiat Dirgahayu Koran Harian Ujungpandang Ekspres XX

 

LUTRA, Lepongannews.com – Sebagai koran harian terbesar ke dua dari induknya Harian Fajar dan kebanggaan di Sulawesi Selatan, 20 tahun sudah Ujungpandang Ekspres (UPEKS) Fajar Groub menjadi media harian yang valid dan aktual bagi masyarakat Sulawesi Selatan terkhusus di Makassar (Ujungpandang, red).

Berbagai Instansi, Pemerintah, Swasta, Polri, TNI, Perbankan dan Organisasi memberikan ucapan selamat dan terima kasihnya pada Harian Ujungpandang Ekspres yang sudah menyajikan berita aktual dan terpercaya dalam sajian-sajian pemberitaan.

“Dirgahayu buat harian Ujungpandang Ekspres ke 20, mudah-mudahan terus jadi motivasi masyarakat dalam mencari informasi yang valid dan faktual,” ucap Kepala Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Luwu Utara, Indawan Kuswadi, SH, MH, Sabtu (13/6/2020) pagi.

“Jadi saya sendiri atas nama Keluarga dan Kejaksaan merasakan bahwa banyak sekali masukan-masukan masyarakat terkait pembangunan yang kita dapatkan dari Harian Ujungpandang Ekspres (UPEKS),” jelasnya.

Indawan mengajak masyarakat Bumi Lamaranginang terkhusus di Sulawesi keseluruhan untuk membaca informasi yang bersumber dari media harian Ujungpandang Ekspres sebagai pilihan terbaik di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra yang dipimpun seorang perempuan tangguh, Indah Putri Indriani.

“Karena sebagai media terbesar mudah-mudahan terus menginspirasi, agar informasi-informasi yang didapatkan masyarakat benar-benar faktual sesuai dengan kondisi dilapangan,” imbuh Kajari Lutra Indawan Kuswadi.

“Sementara itu pula Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Andi Jemma Masamba, Mohammad Saboe, ST, MT menyampaikan juga selamat Dirgahayu Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ke 20 serta keprihatinannya akan maraknya berita-berita hoaks(hoax) apalagi menjelang musim kampanye pilkada kedepan, jangan sampai media harian UPEKS terjerumus kedalamnya,” pesan Kepala UPBU Andi Jemma Masamba, mengingatkan pada wartawan Upeks yang bekerja di Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara, ini.

“Saya sendiri turut prihatin, apalagi diera digital sosial media, apa saja bisa disebarluaskan tanpa tahu sumbernya,” terang Mohammad Saboe yang juga mantan wartawan Tempo.

Untuk itu, Mohammad Saboe meminta masyarakat untuk bijak dan meneliti sumber berita dan tidak mudah terprovokasi karena Indonesia memiliki undang-undang terkait ITE.

“Di Cek validitasnya bisa dipercaya dan pertanggungjawabkan atau tidak,”jelasnya sambil mengingatkan pada wartawan Upeks.

“Kita adalah Negara Hukum dan ada UU ITE, jadi yang melakukan pelarangan pasti akan ditindak. Jadi kita harapkan masyarakat paham dengan tidak mudah menyebarkan informasi tidak benar,” pungkas Mohammad Saboe.(yus)

Komentar