oleh

Jamaah Islamiyah Resmi Bubarkan Diri, Kapolri Apresiasi Deklarasi di Moment Natal dan Tahun Baru

-News-45 views

Lepongannews.com, JAKARTA – Jamaah Islamiyah (JI) akhirnya secara resmi mengumumkan pembubaran organisasi mereka dalam sebuah deklarasi yang dilaksanakan di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Acara tersebut menjadi momen penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi radikalisasi dan terorisme di Indonesia.

Deklarasi ini bukan hanya menandai berakhirnya eksistensi Jamaah Islamiyah, tetapi juga menegaskan komitmen mereka untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan apresiasi atas usaha keras BNPT, Densus 88, dan pihak lain dalam deklarasi ini

Jamaah Islamiyah sebelumnya dikenal sebagai kelompok yang terkait dengan berbagai aktivitas terorisme di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi ini menjadi target utama dalam operasi anti-terorisme yang dilakukan oleh Polri dan BNPT.

Keputusan untuk membubarkan diri ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang telah dijalankan oleh aparat keamanan, yang melibatkan pertemuan-pertemuan dengan para tokoh penting dalam organisasi tersebut.

Pembubaran ini dianggap sebagai langkah besar dalam upaya mengurangi potensi ancaman radikalisasi di tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan bahwa proses pembubaran Jamaah Islamiyah ini adalah hasil kerja keras dari BNPT.

Densus 88, dan kolaborasi yang sangat solid dengan mantan anggota JI yang kini berkomitmen untuk kembali ke NKRI.

“Hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada BNPT dan Densus 88 yang telah bekerja tanpa lelah dalam melaksanakan pertemuan-pertemuan yang sudah hampir 45 kali dilakukan,” ujar Kapolri.

Deklarasi ini tidak hanya dihadiri oleh Kapolri, tetapi juga oleh sejumlah tokoh penting dari Jamaah Islamiyah.

Beberapa di antaranya adalah Mbah Zarkasyi, yang merupakan mantan Amir JI, serta tokoh-tokoh lainnya seperti Ustaz Abu Fatih, Ustaz Arif Siswanto, Ustaz Imtihan Syafii, dan Ustaz Bambang Sukirno.

Mereka semua mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan menyatakan niat mereka untuk meninggalkan organisasi yang selama ini mereka ikuti.

Kehadiran para tokoh penting ini memberikan sinyal bahwa pembubaran JI bukan sekadar keputusan administratif, tetapi sebuah langkah penuh makna yang diambil oleh semua pihak terkait.

Jamaah Islamiyah selama ini telah dikenal sebagai salah satu organisasi yang terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.

Namun, dengan pembubaran ini, mereka menunjukkan bahwa mereka kini memilih untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Para mantan anggota JI yang hadir dalam deklarasi tersebut berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan negara dan menghentikan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara.

Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga keamanan negara dan mengembangkan kehidupan sosial yang lebih baik.

Pembubaran Jamaah Islamiyah ini adalah langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memberantas terorisme di Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit menyatakan deklarasi ini membawa kabar baik, menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan eks anggota JI.

Deklarasi ini menjadi bukti nyata transformasi paradigma, mengembalikan eks anggota Jamaah Islamiyah ke nilai-nilai Pancasila dan NKRI.

Sejak beberapa tahun terakhir, BNPT dan Densus 88 telah melakukan berbagai pendekatan dengan para anggota JI, yang akhirnya membuahkan hasil dengan pembubaran organisasi ini.

Tak hanya itu, beberapa wilayah di Indonesia, seperti Bengkulu, Jambi, Kudus, Gorontalo, Lampung, DIY, dan Mataram, sebelumnya juga telah menyaksikan pembubaran serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pembubaran JI sudah dilakukan di berbagai daerah, bukan hanya di Solo.

Jamaah Islamiyah juga telah mengalami banyak tekanan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

Pembubaran organisasi ini bukan hanya soal menghentikan aktivitas terorisme, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam melakukan deradikalisasi terhadap anggota-anggota mereka.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, mengatakan bahwa para pimpinan JI telah mengeluarkan keputusan ini dengan penuh kesadaran dan kesetiaan kepada negara.

Rycko berharap, pembubaran ini akan berdampak positif bagi seluruh anggota yang pernah menjadi bagian dari JI.

Baik itu simpatisan maupun pengikut, agar mereka kembali kepada kehidupan yang lebih baik dan jauh dari radikalisasi.

Menurut Rycko, pembubaran Jamaah Islamiyah sudah dikukuhkan secara hukum oleh Pengadilan Jakarta Selatan pada 21 April 2008.

Keputusan tersebut melarang organisasi ini untuk beraktivitas di Indonesia.

Deklarasi ini diharapkan mempercepat reintegrasi mantan anggota JI ke masyarakat dan menghapus jejak radikalisasi yang berkembang sebelumnya.

Langkah besar ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Indonesia menuju negara yang lebih aman dan damai.

Dengan berakhirnya eksistensi Jamaah Islamiyah, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih harmonis, tanpa adanya ancaman terorisme yang mengganggu ketentraman dan keamanan negara.

Pemerintah pun berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mencegah segala bentuk radikalisasi dan terorisme yang bisa membahayakan keutuhan NKRI.

Kini, setelah pembubaran Jamaah Islamiyah, Indonesia melangkah lebih maju dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian yang berkelanjutan.

Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat melangkah menuju masa depan lebih baik dan bebas dari ancaman terorisme.

** Benny/Yustus

Komentar